Sukamta Tegaskan Masyarakat Cukup Keluarkan Maksimal 200 Ribu untuk PTSL
Pelaihari - Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta menegaskan, masyarakat Tala yang mendaftarkan kepemilikan sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya cukup mengeluarkan biaya maksimal 200 ribu saja.Hal itu ia tegaskan usai membagikan sebanyak 942 s...
Baca Selengkapnya