Layanan Disdukcapil Sepi, Bukti Masyarakat Kurau Utara Tertib Administrasi Kependudukan
Bumi Makmur - Salah satu desa di Kecamatan Bumi Makmur yaitu Desa Kurau Utara sudah tertib administrasi kependudukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Siti Hairiah disela-sela ia memberikan pelayanan.
Cuaca terik tidak menyurutkan antusiasme warga Desa Kurau Utara untuk mendapatkan pelayanan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya pelayanan yang diberikan Disdukcapil.
Menurut penuturan Siti Hairiah, tidak banyak warga Desa Kurau Utara yang mengurus dokumen kependudukan, sebagian besar yang datang kepelayanan Disdukcapil ini adalah kalangan remaja yang sudah menginjak usia 17 tahun untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Karena masyarakat Desa Kurau Utara ini tertib administrasi kependudukan, jadi tidak banyak yang datang. Misalnya saja ada keluarga mereka yang meninggal atau tambah anak, mereka sigap memperbaharui dokumen yang mereka miliki tanpa menunda-nunda," tutur Siti Hairiah.
Proses menjadi desa tertib administrasi tidak serta-merta dengan proses yang mudah. Namun, Siti Hairiah menyampaikan banyak sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat yaitu dengan inovasi DETAK atau Desa Tertib Administrasi Kependudukan.
Siti Hairiah juga menyampaikan di Kabupaten Tanah Laut sudah ada tujuh kecamatan yang tertib administrasi kependudukan yaitu Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Bumi Makmur, Kecamatan Kurau, Kecamatan Panyipatan, Kecamatan Bati-Bati, Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bajuin. (Diskominfo Tala).