Pemkab Tanah Laut Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi untuk Pemerintah Desa
Keterangan Gambar : Sekretaris Inspektorat, Miftahul Anwar menyampaikan bahwa kegiatan ini mengangkat tema “Integritas Kita, Masa Depan Tanah Laut: Membangun Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi.”

Pemkab Tanah Laut Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi untuk Pemerintah Desa

Pemkab Tanah Laut Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi untuk Pemerintah Desa BANJARMASIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi para kepala desa serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (19/11/2025) di Banjarmasin. Kegiatan yang diikuti lebih dari 150 peserta ini menghadirkan narasumber dari Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan. Saat pembukaan, Sekretaris Inspektorat, Miftahul Anwar menyampaikan bahwa kegiatan ini mengangkat tema “Integritas Kita, Masa Depan Tanah Laut: Membangun Budaya Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa integritas adalah fondasi bagi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya. Pemerintah desa, yang mengelola APBDes dengan nilai besar setiap tahunnya, memegang amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi sejak dari desa. Menurutnya, pengelolaan APBDes bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan harus berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen penting dalam mencegah penyimpangan. “SPIP bukan beban tambahan, tetapi alat untuk mengenali risiko, memperbaiki tata kelola, dan memastikan program tepat sasaran,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengajak kepala desa dan BPD untuk menjaga komunikasi, bekerja profesional, menghindari benturan kepentingan, serta menolak segala bentuk gratifikasi. “Prinsipnya sederhana: kalau ragu, tanyakan. Kalau tidak tahu, belajar. Kalau sudah tahu, patuhi. Dan jangan pernah ada niat untuk korupsi,” tegasnya. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya integritas di seluruh desa di Tanah Laut. (Diskominfostasan Tala) #TanahLaut #PemkabTanahLaut #Antikorupsi #Gratifikasi #PemerintahanDesa #InspektoratTanahLaut #IntegritasUntukNegeri #APBDes #BPD #KepalaDesa

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya