Di Tanah Laut, Pasangan Baru Nikah Langsung Terima Adminduk Usai Ijab Kabul
Keterangan Gambar : Kepala Disdukcapil Tala, Akhmad Hairin dan Kepala Kemenag Tala, H. Saipudin, bersama pasangan yang melakukan prosesi pernikahan di KUA Kecamatan Pelaihari pada Jumat (05/05/2023).

Di Tanah Laut, Pasangan Baru Nikah Langsung Terima Adminduk Usai Ijab Kabul

Pelaihari - Terobosan layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut (Tala) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tala melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dapat membuat pasangan baru menikah langsung menerima administrasi kependudukan (adminduk) tepat setelah melakukan ijab qabul.

Terbukti, sebagaimana pasangan muda yang telah resmi menjadi suami istri usai menjalani prosesi pernikahan di KUA Kecamatan Pelaihari pada Jumat (05/05/2023).

Kepala Disdukcapil Tala, Akhmad Hairin yang turut berhadir menyerahkan langsung kelengkapan adminduk seperti KTP dan kartu keluarga yang baru, melengkapi penyerahan buku nikah yang juga langsung diserahkan oleh Kepala Kemenag Tala, H. Saipudin.

Hairin mengatakan, layanan ini hadir guna memberikan kemudahan dalam mengurus adminduk bagi pasangan yang telah resmi menjadi suami istri.

“Jadi, pasangan yang baru menikah ini tidak perlu lagi mengurus sendiri. Seperti hari ini, mereka langsung mendapatkan dokumen itu bersamaan dengan buku nikah,” jelasnya.

Hairin menyebutkan, total ada tujuh dokumen yang diberikan. Adapun dokumen yang dimaksud selain buku nikah bagi masing-masing pasangan yaitu berupa KTP terbaru bagi masing-masing suami istri dan kartu keluarga baru bagi keduanya. Selain itu, ada juga kartu keluarga terbaru bagi masing-masing keluarga asal yang mana sudah tidak tercantum lagi data pasangan yang baru menikah ini.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tala turut mengapresiasi terobosan layanan dari Disdukcapil yang melibatkan kemenag melalui KUA dalam pelaksanaannya ini.

“Pembaruan data adminduk itu kan terjadi setiap saat, termasuk layanan kali ini memang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Saipudin.

Diketahui, layanan ini telah dimulai setelah adanya penandatanganan kerjasama antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala langsung oleh Bupati Tala, H. M. Sukamta bersama Kepala Kemenag Tala beberapa waktu lalu. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya