TIM SATGAS COVID-19 TALA : MESKIPUN DEKAT, KELUAR RUMAH TETAP PAKAI MASKER

TIM SATGAS COVID-19 TALA : MESKIPUN DEKAT, KELUAR RUMAH TETAP PAKAI MASKER

Jorong - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tala kembali menggelar razia penertiban protokol kesehatan di area Pasar Jorong Kecamatan Jorong pada Kamis (25/11/2021).

Pada pelaksanaannya ditemui pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Kemudian mereka diarahkan untuk menerima Swab Test Antigen oleh Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala. Total 22 orang yang menerima Swab Test Antigen menunjukkan hasil negatif.

Salah seorang diantaranya ialah Marniah yang mengaku lupa menggunakan masker saat mengunjungi pasar, karena merasa pasar terlampau dekat dengan rumahnya.

"Hari ini lupa membawa masker dari rumah, niatnya memang cuma sebentar mau beli buah ke pasar habis itu langsung pulang. Padahal biasanya pakai masker, kena apesnya hari ini,” sesal Marniah setelah menerima swab tes antigen dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tala.

Marniah pun turut mendukung pelaksanaan razia protokol kesehatan tersebut untuk saling waspada pada penyebaran Covid-19 khususnya di pasar.

Lebih lanjut, Peltu Sumargono selaku Bintara Pelatih pada Koramil 1009-02/Pelaihari turut melaporkan bahwa razia kali ini berjalan dengan baik. Ia pun turut mengimbau agar masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan. Ia juga berharap giat ini dapat semakin menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala Masaninor menyebutkan bahwa pihaknya turut memberikan teguran lisan kepada pengunjung dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker. Ia pun menekankan agar tidak lengah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami pemerintah daerah selalu mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker apabila keluar rumah, walaupun tempat tujuan tidak jauh dari rumah tetap gunakan masker,” kata Masaninor.

Adapun Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tala yang terjun kali ini terdiri dari Satpol PP dan Damkar Tala, Polres Tala, Kodim 1009/TLa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala, Dinas Perhubungan (Dishub) Tala dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya