TIDAK ADA CACAT, 374 HIBAH ALAT TANGKAP DISERAHKAN DKPP TALA KEPADA KELOMPOK NELAYAN

TIDAK ADA CACAT, 374 HIBAH ALAT TANGKAP DISERAHKAN DKPP TALA KEPADA KELOMPOK NELAYAN

PELAIHARI-Para Kelompok Usaha Bersama (KUB) mendapatkan bantuan alat tangkap ramah lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala. Kelompok tersebut diantaranya KUB Doa Bersama Desa Pantai Harapan Kecamatan Bumi Makmur, KUB Berkat Sadar Desa Sabuhur Kecamatan Jorong, dan KUB Samudra Jaya Desa Sabuhur Kecamatan Jorong. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKPP Tala, Noor Irawady Kodratillah, dalam keterangannya pada Kamis (11/11/2021).

 

Sebelum diserahkan, alat tangkap tersebut telah diperiksa langsung oleh Kejaksaan Negeri Pelaihari di Dinas KPP Tala pada Senin (8/11//2021). Disebutkan oleh Noor Irawady Kodratillah selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas KPP Tala bahwa pemeriksaan tersebut menjadi salah satu upaya adanya keterbukaan atau transparansi pemerintahan dalam pemberian hibah untuk masyarakat.

 

"Setelah diperiksa, alhamdulillah kondisinya semua baik, tidak ada yang cacat," ujarnya.

 

Diketahui bahwa jumlah bantuan jaring yang diterima adalah 374 unit dengan rincian KUB Doa Bersama Desa Pantai Harapan Kecamatan Bumi Makmur berupa alat tangkap jenis Gill Net 121 unit, KUB Berkat Sadar berupa alat tangkap jenis Gill Net 132 Unit, dan KUB Samudra Jaya berupa Trammel Net 121 unit.

 

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Noor Irawady Kodratillah bahwa setiap nelayan yang tergabung dalam KUB, masing-masing akan mendapatkan 11 unit alat tangkap dengan merek terbaik di kelasnya. Kesebelas unit itu biasanya akan digunakan nelayan setiap berlayar. Diperkirakan ketahanan pemakaian alat tersebut mencapai 1 tahun lebih. Seluruh unit yang telah diserahkan tersebut nantinya akan mendapat Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD. 

 

Noor Irawady Kodratillah berharap kepada penerima agar alat yang telah diserahkan tidak digunakan atau bahkan dijual kembali.

 

"Jangan dimanfaatkan dulu sebelum menerima surat hibahnya. Kalau sudah dapat silahkan digunakan," ujarnya.

 

Berdasarkan data yang ada, dari 3000an nelayan air laut dan nelayan perairan umum di Kabupaten Tala, 40 persen diantaranya sudah menerima bantuan hibah alat tangkap ramah lingkungan. Ia turut berharap para penyuluh yang tersebar dapat membantu percepatan terbentuknya kelompok-kelompok usaha bersama yang belum menerima hibah agar segera diajukan.

 

"Para penyuluh kami harus memperhatikan persyaratan-persyaratan kelompok, agar nanti saat memasukkan proposal ke dinas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya. (Diskominfo Tala).

 

 

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya