RESMIKAN LOS PASAR DESA PULAU SARI, BUPATI TEKANKAN PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
Keterangan Gambar : Bertempat di Desa Pulau Sari, Bupati H. Sukamta resmikan Los Pasar Jum'at yang bersumber dari Dana Desa, Jum'at (19/6). Turut berhadir pada acara tersebut Camat Tambang Ulang Ade Gumilar, Forkopimcam Tambang Ulang, Kades Pulau Sari Mat Asyari dan warga sekitar.

RESMIKAN LOS PASAR DESA PULAU SARI, BUPATI TEKANKAN PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Bertempat di Desa Pulau Sari, Bupati H. Sukamta resmikan Los Pasar Jum'at yang bersumber dari Dana Desa, Jum'at (19/6). Turut berhadir pada acara tersebut Camat Tambang Ulang Ade Gumilar, Forkopimcam Tambang Ulang, Kades Pulau Sari Mat Asyari dan warga sekitar.

Kades Pulau Sari dalam laporannya memaparkan pembangunan Los Pasar Jum'at di danai dari Dana Desa dengan biaya sekitar Rp. 51 juta. Ia pun berharap dengan diresmikannya pasar ini bisa dimanfaatkan warga desa dan sekitarnya untuk bertransaksi dan membangun ekonomi Desa Pulau Sari.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi Kades Pulau Sari dalam membangun pasar. Hal ini ditengarai sebagai langkah strategis dalam membangun san menggerakkan perekonomian desa.

"Dengan mengeluarkan dana Rp. 51 juta, ini ditempati 24 pedagang. Sewa pertahun Rp. 300 ribu, dikali 24, hasilnya Rp. 7.200.000 per tahun. Dalam 7 tahun modal Dana Desa yang digunakan sudah kembali. Selebihnya adalah keuntungan untuk desa", ungkap Bupati.

Bupati pun menekankan betapa pentingnya pasar sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat, terlebih pada masa Covid-19 ini masyarakat dituntut lebih kreatif untuk berkreasi dalam menggerakkan ekonomi keluarga. Disamping itu, protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dilaksanakan, hal ini demi mencegah adanya penyebaran Covid-19 di Tala.

"Saya tidak pernah ingin menutup pasar, karena pasar adalah sumber kehidupan, tempat transaksi dan penggerak ekonomi. Namun demi kemaslahatan orang banyak, pasar harus ditata sebaik-baiknya, agar aman dari Covid-19. Boleh berdagang, belanja, namun harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, gunakan masker, jangan ada kontak fisik", imbuhnya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya