Peringati HLHS, Bupati Tala Bacakan Sambutan Menteri LHK RI
Keterangan Gambar : Bupati H. M. Sukamta saat membacakan sambutan Menteri LHK pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) di halaman Kantor Bupati, Senin (05/06/2023)

Peringati HLHS, Bupati Tala Bacakan Sambutan Menteri LHK RI

Pelaihari - Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) saat bertindak sebagai pembina apel kerja gabungan sekaligus peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) di halaman Kantor Bupati Tala pada Senin (05/06/2023).

Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional (sipsn.menlhk.go.id), pada tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik.

Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik dengan berbagai pengaturan diantaranya penerbitan Undang-Undang no. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah no. 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, dan Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir, yang diberlakukan baik pada produsen, masyarakat umum, maupun pada pemerintah daerah.

“Pemerintah menargetkan bisa mengurangi sampah sebesar 30% di tahun 2025 dan dapat menangani tumpukan sampah sebelum ada kebijakan ini sebesar 70% pada 2025,” ucapnya.

Selanjutnya Ia katakan bahwa pada konteks pengurangan sampah, produsen dalam menjalankan usahanya yang menghasilkan sampah kemasan wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam. Produsen pada sektor manufaktur, ritel dan jasa makanan dan minuman wajib melakukan pengurangan sampah yang berasal dari produk, wadah dan/atau kemasan melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

“Implementasinya dilakukan secara bertahap, diharapkan pada tahun 2029 produsen dapat mengurangi sampah wadah/kemasannya sebesar 30% sehingga hal ini dapat mendorong tumbuhnya bisnis berkelanjutan dan ekonomi sirkuler di Indonesia,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tala dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan yang taat dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dalam program Proper tahun penilaian 2021-2022, perusahaan yang telah memberikan kepercayaan melakukan uji kualitas lingkungan di Laboratorium Lingkungan DPRKPLH Tala, dan menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada enam petugas kebersihan dan tata kota DPRKPLH Tala. (Diskominfo Tala)


Bagikan halaman ini

Berita Lainnya