Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Gelar FGD Pemberhentian ASN Akibat Kasus Korupsi
Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ASN Akibat Tindak Pidana Korupsi”, yang berlangsung di Atlas Caffé dan Resto, Pelaihari, pada Selasa (30/09/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli, bersama Kepala BKPSDM dan sejumlah pejabat pengelola keuangan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan pemberhentian tidak dengan hormat bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi adalah langkah tegas dan menjadi peringatan bagi kita semua,” ujar H. Muhammad Zazuli.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan FGD perdana yang secara khusus membahas kebijakan pemberhentian ASN karena kasus korupsi. Ia berharap seluruh peserta, khususnya para bendahara dan pengelola keuangan SKPD, dapat memahami secara mendalam mekanisme, aturan, dan konsekuensi hukum dari kebijakan tersebut.
“Melalui forum ini, mari kita samakan persepsi, perkuat koordinasi, dan berbagi pengalaman agar tidak ada lagi keraguan dalam menerapkan aturan. Kita harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” lanjutnya.
FGD ini juga menjadi ajang untuk memperjelas posisi pemerintah dalam menerapkan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar hukum, sekaligus meneguhkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi di lingkungan birokrasi.
Wakil Bupati secara resmi membuka kegiatan FGD yang diharapkan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas. (Diskominfostasan Tala)