OPERASI DISIPLIN PENGGUNAAN MASKER DI PASAR DESA TAMBAK SARINAH
Keterangan Gambar : Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pihak Kecamatan Kurau melakukan operasi yustisi terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 99 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan. Operasi kali ini digelar di kawasan Pasar Desa Tambak Sarinah Kec. Kurau, Sabtu pagi (3/10).

OPERASI DISIPLIN PENGGUNAAN MASKER DI PASAR DESA TAMBAK SARINAH

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pihak Kecamatan Kurau melakukan operasi yustisi terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 99 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan. Operasi kali ini digelar di kawasan Pasar Desa Tambak Sarinah Kec. Kurau, Sabtu pagi (3/10).

Fokus operasi masih pada penggunaan masker dan himbauan jaga jarak, bagi yang kedapatan tidak memakai masker langsung diarahkan ke pos untuk didata, diberikan penjelasan kembali terkait pentingnya penggunaan masker dan penjelasan sanksi yang tertuang pada Perbup No. 99 Tahun 2020.

Selama kurang lebih 2 jam operasi digelar, terdata ada 26 warga terdiri dari pedagang, pembeli dan warga setempat yang berkeliaran tanpa mengenakan masker. Usai pendataan, warga tersebut dipersilahkan membeli masker untuk dikenakan.

Rahman, salah satu warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di area pasar harus rela diarahkan petugas membeli masker baru untuk dikenakan. Ia pun mengakui memang sudah mengetahui aturan wajib mengenakan masker ditempat publik, namun lupa membawa masker.

Para pedagang turut menyambut baik operasi disiplin penggunaan masker yang digelar. Salmah, salah seorang pedagang saat dikonfirmasi mengungkapkan tidak merasa terganggu dengan keberadaan petugas dalam penertiban penggunaan masker. Hal ini justru menjadi berkah baginya yang berjualan masker.

"Ini bagus pak. Artinya buhan pian memastikan warga yang ada di pasar ini disiplin menggunakan masker, jadi saling melindungi antara penjual dan pembeli agar tidak tertular virus. Alhamdulillah dagangan masker ulun habis jua hari ini dibeli warga yang pian data tadi", ungkapnya.

Kabid Trantibum Satpol PP Wanda Arisandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada warga yang mematuhi penggunaan masker. Operasi penertiban ini digelar demi menjaga masyarakat yang beraktivitas ditempat publik khususnya pasar dari ancaman Covid-19.

"Kita mengharapkan kesadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan ini. Karena bila tanpa dukungan masyarakat, maka semua yang kita lakukan ini tidak akan berhasil", tandasnya.

Operasi yustisi gabungan di pasar pagi Desa Tambak Sarinah turut dihadiri Camat Kurau, Kapolsek Kurau, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya