NELAYAN TANAH LAUT TERJAMIN BPJS KETENAGAKERJAAN
PELAIHARI - Nelayan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapatkan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diketahui karena adanya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Tala dengan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan Kabupaten Tala di Gedung Sarantang Saruntung, Senin (27/12/2021).
Penandatanganan kedua belah pihak masing-masing dilakukan oleh Bupati Tala H. M. Sukamta dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Tito Hartono yang disaksikan oleh Sekda Tala H. Dahnial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tala, Kabag Pemerintahan Setda Tala, Kabag Hukum Setda Tala, Kabag Prokopim Setda Tala, serta Kabid Perikanan dan Tangkap pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala.
Tito Hartono menyampaikan bahwa penandatanganan kali ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan pekerja kelautan di Tanah Laut. Terdata, jumlah nelayan di Tanah Laut mencapai 8 ribu jiwa.
"Nelayan memiliki risiko pekerjaan yang luar biasa, maka kita lindungi," ujarnya.
Tito juga mengharapkan Pemkab Tala dapat semakin memperluas jangkauan jaminan bagi para pekerja di Tala.
Bak gayung bersambut, Sukamta menjelaskan bahwa harapan itu telah dilakukan. Penjaminan selama ini tidak hanya sebatas diberikan kepada nelayan, namun sudah diberikan kepada seluruh pegawai non-ASN di Tala, bahkan yang termasuk diprioritaskan juga adalah para guru agama yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan.
"Ini tidak hanya melindungi diri sendiri tapi melindungi keluarga," tutur bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Tala akan terus mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
"Saya mendukung program-program ini karena sangat bermanfaat bagi rakyat kita," pungkasnya. (Diskominfo Tala)