KEJAKSAAN NEGERI TALA CANANGKAN ZONA INTEGRITAS WBK DAN WBBM
Keterangan Gambar : (atas) Kajari Tala Ramadani saat penandatanganan komitmen bersama menuju Tala menjadi WBK & WBBM; (bawah) Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta saat ikut terlibat dalam pemusnahan barang bukti pidana umum

KEJAKSAAN NEGERI TALA CANANGKAN ZONA INTEGRITAS WBK DAN WBBM

PELAIHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menggelar apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Halaman Kantor Kejari Tala, pada Senin (01/03). Apel dihadiri oleh Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Laut.

Pencanangan zona integritas itu diwujudkan dengan penandatanganan penguatan komitmen bersama pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tala Ramadani dan dilanjutkan oleh para Kepala Seksi (Kasi) jajaran, Jaksa dan staf Kejari Tanah Laut.

Kajari Tala Ramadani berharap dengan adanya pencanangan ini, semua insan Adhiyaksa bisa berpegang pada nilai dan aturan yang berlaku.

“Kami bertekad pencanangan tidak hanya sekedar slogan, kita upayakan untuk merealisasikan aktivitas layanan hukum sehari-hari. Melalui penerapan zona integritas ini saya berharap menjadi semangat bagi semua SKPD khususnya Kejari untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan secara konsisten dan objektif,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti pidana umum oleh Kajari Tala Ramadani bersama Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta dan unsur Forkopimda Tala. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika jenis sabu 460 gram, kosmetik 123 jenis, uang palsu sebanyak 14,6 juta rupiah dan 9 buah pisau/mandau. Kajari Talaa Ramadani menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan Pengadilan yang sifatnya dirampas untuk dimusnahkan.

“Kegiatan pemusnahan ini sebagai refleksi dari wujud sinergitas kita dalam penegakan hukum, sebagai lembaga yang melaksanakan tugas eksekusi terhadap putusan Pengadilan secara tuntus. Semoga tindak pidana yang merugikan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut semakin berkurang,” tutupnya.

Menghindari penyebaran covid-19 Kejaksaan Negeri Tanah Laut saat ini juga memfasilitasi persidangan secara daring agar penegakan hukum tetap berjalan. (DISKOMINFO TALA)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya