DPRD KALSEL HARAP KI JORONG SEGERA MILIKI PENGELOLA

DPRD KALSEL HARAP KI JORONG SEGERA MILIKI PENGELOLA

PELAIHARI - Usai ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN), Kawasan Industri (KI) Jorong terus mendapatkan perhatian berbagai pihak agar dapat segera terealisasi. Hal ini menjadi alasan atas kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (31/1/2022).

 

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan bahwa Tala sangat memiliki potensi besar yang dapat menjadi dasar dalam realisasi KI Jorong ini. 

 

"Kami berharap KI Jorong ini dapat segera dimulai, apalagi anggaran PSN ini bersumber dari pihak swasta yang siap menjadi pengelola. Tentu jika sudah ada kepastian pengelola, ini dapat mendorong percepatan realisasinya," ucap Imam. 

 

Kepala Disnakerind Tala, Masturi menambahkan bahwa upaya realisasi PSN KI Jorong ini terus berproses. Terlebih, sempat stagnan akibat adanya pergantian pada pengelola. 

 

"Saat ini pengelola KI Jorong masih dalam proses seleksi. Sudah ada perusahaan yang berminat sedang dalam tahap pengajuan," tambah Masturi. 

 

Masturi melanjutkan bahwa pembangunan kawasan industri itu ada enam tahap, mulai dari pembebasan lahan, proses pemasaran kavling hingga dapat keluar izin pengelolaan kawasan industri. 

 

"PSN ini proses panjang dan pada RPJM terakhir presiden, kita menarget akan menerbitkan izin pengelolaan kawasan industri terlebih dahulu. Jadi, izin yang kita kejar, aktivitas kawasan menyusul," pungkasnya. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya