Distanhorbun Tala Gelar Penyuluhan Kepada Petani
Keterangan Gambar : Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tanah Laut (Tala) gelar penyuluhan pupuk pestisida dan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada Petani dalam rangkaian Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Ujung Kecamatan Bati-bati, Senin (17/4/2023).

Distanhorbun Tala Gelar Penyuluhan Kepada Petani

Bati-bati - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tanah Laut (Tala) Menggelar penyuluhan pupuk  pestisida dan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada Petani dalam rangkaian Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Ujung Kecamatan Bati-bati, Senin (17/4/2023)

Kepala sub bagian perencanaan serta pelaksana pupuk pestisida dan alsintan Distanhorbun Tala Supriyanto Prihatin menyampaikan tujuan penyuluhan kepada petani terkait keterbatasan pupuk subsidi.

"Kita menjelaskan bahwa pupuk subsidi ini adalah barang yang terbatas, berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah hanya petani yang menanam sembilan komoditas saja yang mendapatkan pupuk bersubsidi, diantaranya petani padi, jagung, kedelai, bawang merah, putih, cabe, kakau, tebu dan kopi," kata Supri.

Dirinya juga menyampaikan jika selain sembilan komoditi yang disebutkan, petani yang memiliki luas lahan lebih dari dua hektar juga tidak mendapat pupuk bersubsidi.

"Alhamdulillah para petani memahami jika pemerintah juga memiliki keterbatasan mengenai pupuk bersubsidi, namu kami juga memberikan solusi yaitu pupuk organik mandiri petani sejahtera (Pompera) ini adalah inovasi kami untuk menggerakan para petani agar bisa memanfaatkan kotoran hewan untuk diolah menjadi pupuk organik," tegas Supri.

Dirinya berharap para petani dapat mulai menggunakan pupuk organik agar tidak ketergantungan dengan pupuk bersubsidi. (Diskominfo Tala)

Kecamatan Bati-Bati

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya

Hari Jadi ke - 56 Kabupaten Tanah Laut