DISTANHORBUN TALA DAN DISKOPDAG TALA MENJEMPUT KEBERKAHAN BAHAN PANGAN DENGAN TERA ULANG

DISTANHORBUN TALA DAN DISKOPDAG TALA MENJEMPUT KEBERKAHAN BAHAN PANGAN DENGAN TERA ULANG

PELAIHARI- Keberkahan menjadi salah satu tujuan yang diinginkan dalam transaksi penjualan bahan pangan di Kabupaten Tanah Laut. Hal itu disampaikan Basri selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/12/2021)

Keinginan tersebut dikatakan Basri menjadi latar belakang hadirnya kegiatan sosialisasi perizinan dan tera ulang kepada para pengusaha bahan pangan di Kabupaten Tala oleh Distanhorbun Tala pada Bidang tanaman Pangan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag) Tala pada Seksi Pelaksanaan dan Pengawasan Kemetrologian.

Para pengusaha bahan pangan diajak untuk melakukan standarisasi alat ukur atau alat timbangan yang digunakan dalam kegiatan usahanya.

"Kita inginnya dalam usaha perdagangan baik di penggilingan padi, atau usaha jagung, itu terukur. Artinya tidak ada lagi alat ukur yang tidak standar. Kalau sudah standar jual beli dari segi syariahnya, akan membawa kebaikan dan keberkahan," ujar Basri.

Basri juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk tahun 2021 di Kecamatan Bumi Makmur. Target selanjutnya Kecamatan Kurau, kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan di kecamatan yang menjadi sentra pangan seperti Kecamatan Kurau, Kecamatan Panyipatan, Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Tambang Ulang. 

"Kami menyasar ke kecamatan-kecamatan yang dominan kegiatan usaha penggilingan dan yang menjadi sentra tanaman pangan," pungkas Basri. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya