Bupati Resmikan Rumah Singgah AYANGJUKI
Keterangan Gambar : Bupati Tanan Laut (Tala) H. M. Sukamta meresmikan Rumah Singgah Pelayanan, Perlindungan, Rujukan, Reunifikasi (AYANGJUKI) Dinas Sosial (Dinsos) Tala, pada Rabu (10/5/2023)

Bupati Resmikan Rumah Singgah AYANGJUKI

Pelaihari - Bupati Tanan Laut (Tala) H. M. Sukamta meresmikan Rumah Singgah Pelayanan, Perlindungan, Rujukan, Reunifikasi (AYANGJUKI) Dinas Sosial (Dinsos) Tala, pada Rabu (10/5/2023) Bupati dalam sambutannya menyampaikan dukungannya atas layanan rumah singgah yang dibuat oleh Dinsos Tala.


"Karena permasalahan sosial yang memang kita harus menampung, melindungi dan melayani selalu ada dan jika kita ingin memberikan pelayanan terbaik kita harus memiliki rumah singgah," kata Bupati

Bupati turut menyampaikan Dinsos Tala untuk dapat bisa menggunakan ruangan eks Rumah Sakit Boedjasin menjadikan rumah singgah bahkan rumah perlindungan untuk anak. 

"Ada banyak anak anak yang dibawah umur yang bermasalah dengan hukum, tidak boleh anak seperti itu disebut penjahat, karena ada faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan mental anak ketika dijudge "penjahat dll,.", maka dari itu harus ada tempat yang aman, tenang sehingga dapat memberikan edukasi dan layanan yang baik," ucap Sukamta.

Bupati berharap dengan adanya rumah singgah dan rumah perlindungan anak dari Dinsos Tala dapat membuat anak yang bermasalah dengan hukum tidak merasa menghadapi persoalan kejahatan (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya