BAWASLU HIMBAU NETRALITAS ASN TALA DI MASA PILGUB 2020
Keterangan Gambar : Memasuki masa kampanye pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan sampai dengan 5 Desember 2020 mendatang, netralitas Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tanah Laut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

BAWASLU HIMBAU NETRALITAS ASN TALA DI MASA PILGUB 2020

Memasuki masa kampanye pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan sampai dengan 5 Desember 2020 mendatang, netralitas Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tanah Laut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bawaslu Kab. Tanah Laut, Gunawan,pada Rabu (07/10) ketika ditemui di ruang kerjanya. Ia menyebutkan bahwa ASN di Tanah Laut pernah memiliki indeks zona merah terkait netralitas di masa pilkada beberapa tahun yang lalu. Selain netralitas ASN, ia juga menyebutkan kerawanan pelanggaran selama masa kampanye di Kabupaten Tanah Laut adalah politik uang.

"Untuk ASN jaga identitas dan instansi yang dibawa, jika melanggar akan mendapatkan sanksi pidana dan administrasi. Untuk masyarakat hati-hati dengan politik uang. Kami akan terus melakukan pengawasan sampai penghitungan suara nanti," ujarnya.

Berkaitan dengan pelanggaran, dari masa kampanye dimulai yaitu 26 September 2020, belum ada laporan pelanggaran atas penyelenggaraan kampanye di Kabupaten Tanah Laut. Gunawan berharap selama kurang lebih dua bulan mendatang masyarakat turut berpartisipasi membantu mengawasi jalannya masa kampanye yang sesuai dengan peraturan.

"Kalau ada pelanggaran, silakan datang ke sini (Kantor Bawaslu Tala) dengan membawa bukti yang lengkap, agar selanjutnya dapat kami bantu proses," pungkasnya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya