Bantu Masyarakat, Pemkab Tala Kembali Berikan Sertifikat Tanah melalui PTSL
Keterangan Gambar : Bupati Tala, H. M. Sukamta bersama penerima sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL di halaman Lapangan Pertasi Kencana Pelaihari, Selasa (09/05/2023)

Bantu Masyarakat, Pemkab Tala Kembali Berikan Sertifikat Tanah melalui PTSL

Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) terus membantu masyarakat dalam menjaga hak atas tanah dengan memberikan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Terbaru, Bupati Tala, H. M. Sukamta memberikan sebanyak 942 sertifikat hak atas tanah yang dibiayai melalui APBD Pemkab Tala di halaman Lapangan Pertasi Kencana Pelaihari, Selasa (09/05/2023) pagi.

Sukamta menjelaskan, pemberian sertifikat melalui anggaran daerah ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat agar tanah mereka memiliki kepastian hukum.

“Tidak semua PTSL dibiayai pusat. Adanya sertifikat ini, kami berharap tidak ada lagi persoalan sengketa tanah,” ucap Sukamta.

Selain itu, Sukamta juga meyakini ada dampak ekonomi yang bisa lahir seiring kehadiran sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat Bumi Tuntung Pandang ini.

“Sertifikat ini bisa menjadi modal usaha bagi yang mau memanfaatkan. Kalau pun tidak dipakai buat usaha, adanya sertifikat ini bisa membuat harga tanah masyarakat naik,” sambungnya.

Diketahui, 942 sertifikat yang telah diberikan kali ini semuanya untuk masyarakat Kecamatan Pelaihari yang terdiri dari 343 dari Desa Sumber Mulya, 86 dari Desa Panjaratan, 198 dari Desa Kampung Baru, 218 dari Desa Telaga, dan 97 dari Desa Ambungan. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya