ADVOKASI TALA SEBAGAI KABUPATEN LAYAK ANAK UNTUK LINDUNGI DARI KEKERASAN

ADVOKASI TALA SEBAGAI KABUPATEN LAYAK ANAK UNTUK LINDUNGI DARI KEKERASAN

PELAIHARI-Undang-Undang  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28B ayat (2) menjelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini yang melatarbelakangi digelarnya kegiatan Pendampingan/Advokasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Budaya Tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan.

Pendampingan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Tanah Laut (Tala) pada Kamis (25/11/2021).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan konkrit pemerintah dengan cara menggugah semangat Gugus Tugas kabupaten/kota untuk melaksanakan salah satu fungsinya yaitu evaluasi Rencana Aksi Daerah mengenai KLA di Kabupaten Tala.

Kepala Sub Bidang Sumber Daya Masyarakat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tala Witri Widayati selaku Narasumber pertama yang ditemui seusai acara menyampaikan progres dari tahun 2020 mengenai Advokasi KLA yang terlihat kemajuan di sektor pendidikan yaitu pada kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Peningkatan lembaga PAUD di tahun 2021 ini ada 13 kelembagaan tambahan, selain itu juga ada sosialisasii sekolah ramah anak. Penerapan KLA memang sangat diperlukan mengingat banyak kekerasan terjadi pada anaki," kata Witri.

Selanjutnya Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Andrian Anwari Provinsi Kalimantan Selatan selaku narasumber kedua menyampaikan agar kegiatan ini diharapkan bisa diduplikasi oleh gugus tugas yang ada di kabupaten, khususnya Kabupaten Tala. 

"Kegiatan ini bukan hanya klaster empat saja yang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya tetapi ada klaster-klaster lainnya yang diinisiasi gugus tugas yang ada di Kabupaten Tala untuk diselenggarakan lagi acara seperti ini, " Kata Andrian.

Forum yang dimoderatori oleh Rahmawaty  Kasi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Selatan kali ini, banyak mendapatkan respon dari peserta yang berhadir diantaranya perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tala terkait, BNNK Tala, Baznas Tala, para tenaga pendidik, serta para tamu undangan. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya