2021 SELURUH SKPD SIAP TINGKATKAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Keterangan Gambar : Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta saat menandatangani perjanjian kinerja bersama Eselon II

2021 SELURUH SKPD SIAP TINGKATKAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta dengan Pejabat Eselon II melakukan penandatanganan perjanjian kinerja secara simbolis yang dilaksanakan di Gedung Sarantang-saruntung, Kamis (18/2).

Tujuan melakukan perjanjian kerja merupakan masa tanggung jawab pada penerima amanah. Visi dan misi yang dimiliki setiap SKPD agar dapat dijadikan acuan kerja sehingga terpenuhinya target-target yang telah di tetapkan.

Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta dalam amanatnya menghimbau, agar lebih meningkatkan kinerja dari sebelumnya sehingga tercapainya target nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Nilai SAKIP yang diperoleh Kabupaten Tanah Laut sudah di kategori Baik dengan perolehan nilai 64,89 di tahun 2019.

Sukamta menegaskan berkaitan dengan kinerja, program-program dan kegiatan harus terdokumentasi dengan baik, terukur dengan baik yang menjadi satu garis. Terkait hal itu perencanaan, penganggaran, pengendalian internal, hingga evaluasi target harus berbanding lurus.

"Setiap uang yang digelontorkan harus bisa dipertanggung jawabkan dan seberapa besar manfaat yang akan diterima rakyat, serta setiap SKPD harus bisa mengkuantitatifkan target-target kinerja," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kinerja yang digelar secara simbolis diikuti sebanyak 46 orang yang terdiri dari Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, seluruh kepala SKPD serta para Camat di Kabupaten Tanah Laut. Perwakilan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Tanah Laut adalah dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bidang Kepemerintahan, Hukum, dan Politik, Plt. Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas PUPRP.

Berbeda dengan tahun-tahun lalu agar adanya komitmen yang jelas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021 juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Sebanyak 4.868 ASN yang melakukan perjanjian kerja terdiri dari 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama, 154 Jabatan Administrator, 465 Jabatan Pengawas, 834 Jabatan Fungsional Umum, 3.366 Jabatan Teknis seperti Guru, serta Tenaga Medis. Selanjutnya diikuti dengan 172 orang CPNS formasi tahun 2020 serta 56 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya