WARGA SUMBER MULIA DAPAT KEMUDAHAN PEMBUATAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Keterangan Gambar : (Kiri) Hj. Norhayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut; (Kanan) Hasna Taini, warga Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari;

WARGA SUMBER MULIA DAPAT KEMUDAHAN PEMBUATAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN

PELAIHARI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Laut memberikan pelayanan pembuatan dokumen pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang yang digelar di Desa Sumber Mulia, Jum'at (26/3). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di tahun 2021 ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hasna Taini seorang Ibu Rumah Tangga yang baru saja melahirkan anak ketiganya mengaku memanfaatkan kegiatan Manunggal ini untuk mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP Elektronik, Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga. Ia juga menambahkan melalui kegiatan Manunggal ini anaknya yang baru lahir pun bisa mendapatkan fasilitas Kartu Identitas Anak (KIA).

"Senang bisa mendapatkan pelayanan yang mudah dan nyaman oleh Disdukcapil.  Sebelumnya memang harus mengisi formulir dulu untuk mendapatkan dokumen kependudukan ini, setelah formulir nya diserahkan kami langsung bisa mendapatkan pelayanan," ungkap Hasna Taini.

Selanjutnya Kepala Disdukcapil Tala Hj. Norhayati membenarkan bahwa pada kegiatan Manunggal di Desa Sumber Mulia kali ini memang melayani perekaman untuk KTP Elektronik serta pengumpulan berkas pembuatan dokumen kependudukan lainnya. Ia mengungkapkan demi menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini, jika dokumen telah selesai maka akan langsung di bagikan kepada warga melalui Kepala desa Sumber mulia.

"Pelayanan dari Disdukcapil kali ini memang tidak terbatas jumlah warga yang akan dilayani artinya, kami memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumber mulia sampai selesai," ujar Norhayati.

Pelayanan yang diselenggarakan Disdukcapil ini diharapkan Hj. Norhayati agar tidak ada lagi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui dokumen yang sudah dimiliki masyarakat akan memudahkannya untuk mendapatkan pelayanan publik terlebih jika ada pendataan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah. (DISKOMINFO TALA/DV/HM)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya