TIM MONITORING DAN PENERTIBAN HET LPG SUDAH MENDATA PENGECER
Keterangan Gambar : Pedagang (Pengecer, Red) LPG 3 kilogram subsidi dimintai keterangan oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala.

TIM MONITORING DAN PENERTIBAN HET LPG SUDAH MENDATA PENGECER

PELAIHARI - Tim Monitoring dan Penertiban Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG sudah bereaksi, dibuktikan dengan melakukan pendataan para penjual Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi atau lebih dikenal dengan pengecer, melalui pihak Satpol PP dan Damkar di kantornya Jalan A. Syairani Kota Pelaihari, Senin (8/2) sekitar pukul 17.00 wita.

Adapun pihak pengecer yang dilakukan pendataan itu sebanyak 6 orang yang berasal dari Kota Pelaihari, dan langsung dimintai keterangan untuk dapat diketahui asal mula mendapat tabung gas melon tersebut.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Farid Widyatmoko kepada Diskominfo menuturkan, jajarannya sedang memeriksa para pedagang tabung gas melon di warung atau pengecer. Istilah pengecer ini dalam pendistribusian LPG tidak ada, yang ada hanya dikenal dengan pangkalan. 

Kepada para pengecer yang ditertibkan ini akan diminta untuk membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan menjual tabung gas subsidi. 

"Warga bisa langsung membeli ke pangkalan," ucapnya.

Hanya pangkalan yang diberikan ijin untuk menjual ke masyarakat tidak mampu, dan tidak ada pengecer yang menjual kembali kepada masyarakat. Hal ini yang membuat harga gas subsidi naik hingga mencapai Rp 40 ribu.

Tidak hanya itu, jajaran Satpol PP Pemkab Tala juga melakukan kegiatan serupa di 6 kecamatan untuk menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual tabung gas berwarna hijau (melon) itu.

Tim Monitoring dan Penertiban HET yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tala Abdi Rahman melalui Satpol PP dan Damkar  melakukan langkah awal mendata para pengecer yang menjual tabung gas itu. Jika diketahui ada pangkalan yang melakukan perbuatan curang, maka akan diberi sanksi terberat dengan mencabut izin usaha. 

Pihaknya berharap agar para pangkalan untuk melakukan pendistribusian dengan baik, sesuai dengan peruntukan bagi warga tidak mampu dan UMKM skala kecil. Berdasarkan pemantauan sementara, ada pangkalan yang menjual kepada pengecer sehingga harga menjadi melambung tinggi, walaupun masih ada juga pangkalan yang melakukan pendistribusian dengan benar. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya