TIDAK MEMAKAI MASKER, PENGUNJUNG PANTAI DIHADIAHI ANTIGEN

TIDAK MEMAKAI MASKER, PENGUNJUNG PANTAI DIHADIAHI ANTIGEN

Panyipatan – Angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang dirawat hanya menyisakan tiga orang per 5 November 2021. Kendati demikian, tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala lengah dan membiarkan banyak pelanggaran protokol kesehatan terjadi di sekitar masyarakat. 

 

Terbaru, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tala yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Polres Tala, Kodim 1009/TLa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala, Dinas Perhubungan (Dishub) Tala dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala melakukan pengawasan dan patroli penerapan protokol kesehatan pada objek wisata Pantai Batakan Baru Kecamatan Panyipatan pada Sabtu (6/11/2021).

 

Setelah melakukan penyisiran di sekitar area pantai, Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Tala menemukan 11 orang kedapatan tidak menggunakan masker atau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masuk objek wisata di Tala. Kemudian mereka diarahkan untuk menerima Swab Test Antigen oleh Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala.

 

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Amperansyah mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Tala kepada setiap masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Ia juga berharap semua wisatawan terus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah.

 

“Hari ini kita laksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di daerah objek wisata. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan lancar. Harapan kami kepada para wisatawan baik lokal dari Tala ataupun dari luar Tala agar tetap menjaga protokol kesehatan sehingga di objek wisata tidak ada penularan Covid-19,” kata Amperansyah.

 

Salah seorang wisatawan dari Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Rosadaniar mengaku setuju dengan adanya pengawasan protokol kesehatan yang dilakukan Pemkab Tala. Hal ini berguna untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di area wisata. 

 

Ibu yang telah menempuh jarak ratusan kilometer untuk sampai di Pantai Batakan Baru ini juga mengaku sempat menunda pergi ke objek wisata beberapa bulan lalu karena masih tingginya angka Covid-19. Ia juga menyampaikan bahwa ia dan rombongan kompleknya sudah melakukan vaksinasi kedua sebelum berangkat ke Kabupaten Tala.

 

“Kegiatan pengawasan protokol kesehatan ini bagus, semoga bisa dilanjutkan dan ditingkatkan lagi supaya Covid-19 bisa cepat selesai,” pungkas Rosadaniar.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19. Sebelumnya, Pemkab Tala telah memberlakukan syarat kepada pengunjung wisata yaitu dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau hasil swab test antigen negatif. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya