Tak Hanya SIM dan STNK, KTP dan Narkoba pun di periksa
Keterangan Gambar : Guna meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tertib administrasi bagi mobil angkutan orang, barang, pengendara motor dan tertib administrasi kependudukan serta cek kesehatan fisik pengendara lepas dari zat narkotika, semua terpadu dalam razia gabungan yang dilaksanakan di Jalur kembar Gunung Kahyangan, Pelaihari Kamis (19/03)

Tak Hanya SIM dan STNK, KTP dan Narkoba pun di periksa

Guna meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tertib administrasi bagi mobil angkutan orang, barang, pengendara motor dan tertib administrasi kependudukan serta cek kesehatan fisik pengendara lepas dari zat narkotika, semua terpadu dalam razia gabungan yang dilaksanakan di Jalur kembar Gunung Kahyangan, Pelaihari Kamis (19/03)

Dalam razia gabungan ini Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut menggandeng Satlantas Polres Tanah Laut, TNI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Laut dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut.

Kasi LLAJ Dishub Tanah Laut Yusran disela sela tugasnya menyampaikan Razia ini dilaksanakan untuk penertiban bagi pengendara terkait kelengkapan surat - surat, KIR, ukuran kendaraan berlebih dan kelebihan muatan atau ODOL ( Over Dimension Over Load ).

Sementara itu dari pihak Disdukcapil Tanah Laut Abdurrahim Noor Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan yang juga ikut ambil bagian pada razia gabungan ini mengatakan sesuai dengan tupoksinya pihaknya memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan, khususnya E KTP yang dimiliki oleh pengendara, karena sesuai dengan peraturan yang berlaku setiap warga negara wajib membawanya dalam setiap perjalanan, bila dalam operasinya seseorang tersebut tidak membawa E KTPnya sesuai undang undang yang berlaku maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000, namun untuk saat ini pihaknya masih tidak memberlakukan denda tersebut karena masih dalam tahap himbauan terlebih dahulu.

Sementara itu Kasi Rehab pada BNNK Tanah Laut Budi Setyo Nugroho menyampaikan pihaknya dalam operasi ini memeriksa bagi para pengendara yang diduga/ dicurigai menggunakan narkoba dengan tes urine, dan juga menyelidiki apa yang mereka bawa dalam barang bawaannya.

Dari hasil ratusan pengendara roda 2 dan 4 yang terjaring dalam razia gabungan ini terdapat puluhan pengendara tidak tertib administrasi diantaranya SIM sebanyak 12 barang bukti, STNK 27, kendaraan bermotor tidak ada surat suratnya ada 6 buah, 5 kendaraan Over Load dan 1 Over Dimensi, sehingga dilakukan penegakan hukum sebagai salah satu cara menciptakan keteraturan sosial melalui upaya sanksi tilang dan penahanan barang bukti.

Kemudian dari temuan Disdukcapil dilapangan masih ada pengendara yang tidak membawa EKTP nya dan 1 KTP palsu dengan bentuk kertas hasil scan yang langsung ditarik oleh pihak Disdukcapil, sedangkan dalam tes urine yang dilakukan BNNK Tanah Laut kepada beberapa pengendara yang diperiksa hasilnya negative. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya