STIKER KELUARGA PRASEJAHTERA TANDAI WARGA YANG BERHAK TERIMA BANTUAN
Keterangan Gambar : Dalam rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang, Bupati Tanah Laut H. Sukamta didampingi Dandim 1009 PLH Letkol Inf Adi Yoga Susetyo dan Kepala Dinas Sosial Tanah Laut Norhidayat secara simbolis melakukan penempelan Stiker Keluarga Prasejahtera Penerima Bantuan Sosial di beberapa rumah di Desa Sarikandi Kec. Kurau, Jum'at (13/3).

STIKER KELUARGA PRASEJAHTERA TANDAI WARGA YANG BERHAK TERIMA BANTUAN

Dalam rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang, Bupati Tanah Laut H. Sukamta didampingi Dandim 1009 PLH Letkol Inf Adi Yoga Susetyo dan Kepala Dinas Sosial Tanah Laut Norhidayat secara simbolis melakukan penempelan Stiker Keluarga Prasejahtera Penerima Bantuan Sosial di beberapa rumah di Desa Sarikandi Kec. Kurau, Jum'at (13/3).

Langkah ini merupakan salah satu inisiatif Pemkab Tala untuk memastikan langsung kondisi hunian warga penerima bantuan. Dengan stiker yang dipasang maka menjadi penanda bahwa warga tersebut adalah warga kurang mampu yang berhak mendapat bantuan sosial. Sanksinya pun cukup tegas, apabila dengan sengaja melepas stiker tersebut atau hilang maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Tanah Laut Norhidayat menuturkan memang masih ada informasi yang diterima terkait adanya warga yang menerima bantuan sosial padahal dinilai mampu. Dinsos pun mengambil tindakan memastikan langsung kelapangan dan secara bertahap akan menempel stiker kerumah-rumah yang terdata sebagai penerima bantuan sosial.

"Kita juga recheck apakah bantuan tersebut sudah diterima atau belum", ujar Norhidayat.

Norhidayat menambahkan, dengan adanya stiker ini juga menjadi renungan bagi warga yang rumahnya mendapat stiker. Bila memang merasa mampu tentu tidak mau dipasangi stiker atau akan dicabut sendiri, dan apabila stiker tidak ada maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri atau keluar dari data penerima bantuan sosial.

Stiker Keluarga Prasejahtera Penerima Bantuan Sosial cukup mudah dikenali. Berwarna dasar merah dengan logo Tanah Laut, data alamat rumah dan ada beberapa kolom checklist yang menandakan warga tersebut berhak mendapat bantuan sosial sesuai kolom yang bertanda. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya