SOSIALISASI KEMETROLOGIAN DI PASAR TAPANDANG BERSERI
Keterangan Gambar : Rabu (12/1), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut melakukan Sosialisasi Kemetrologian di Pasar Tapandang Berseri di area Pasar ikan dan daging sapi.

SOSIALISASI KEMETROLOGIAN DI PASAR TAPANDANG BERSERI

Rabu (12/1), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut melakukan Sosialisasi Kemetrologian di Pasar Tapandang Berseri di area Pasar ikan dan daging sapi.

Kepala Diskopdag Kabupaten Tanah Laut Syahrian Nurdin yang membacakan sambutan Wakil Bupati Tanah Laut menyampaikan Pemerintah melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menerapkan tertib ukur sehingga kebenaran pengukur dapat terjamin bagi pelaku usaha dan juga konsumen, maka dari itu tera dan tera ulang sebuah kewajiban bagi semua pemilik dan pengguna alat ukur.

Syahrian Nurdin juga menjelaskan secara sesederhana mungkin untuk dapat lebih dipahami para pedagang tentang tera dan tera ulang yang dilaksanakan kemetrologian.

Sosialisasi ini dilakukan kepada para pedagang untuk nantinya rencana Sidang tera dan tera ulang akan digelar pada Selasa 18 Februari 2020 bertempat di kawasan Pasar ikan dan daging Pasar Tapandang Berseri. Namun bagi pemilik/pengguna timbangan bisa juga dilayani setiap harinya di Diskopdag Tanah Laut.

Senada dengan Kepala Diskopdag Tanah Laut, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Propinsi Kaliman Selatan Ir. Dwi Ayu Mariati, MM mengatakan hal ini dilakukan selain supaya pelaku usaha dan konsumen sama-sama tidak dirugikan dan sama-sama untung juga daerah Kabupaten Tanah Laut bisa mendapatkan sertifikat daerah tertib ukur sehingga UTTP (Ukur,Takar,Timbang dan Perlengkapannya) memenuhi syarat tehnisnya.

Para pedagang Pasar Tapandang yang hadir serta semua pedagang sekitar tempat berlangsungnya Sosialisasi mengikuti dengan antusias kegiatan ini, terlihat dari animo pedagang yang sangat serius mendengarkan paparan kemetrologian tentang tera dan tera ulang, karena ini menyangkut aktivitas mereka sehari-hari menggunakan timbangan.

Awi salah seorang pedagang beras dalam sesi tanya jawab langsung kedepan dengan membawa alat takar berasnya. Ia mengatakan sekarang banyak orang menjual beras dengan ditimbang sedangkan ia tetap dengan alat takarnya. Awi juga menanyakan dan meminta untuk membandingkan gantang (alat takar beras) yang baru produk sekarang dengan gantang produk lama yang sudah bertahun tahun digunakannya.

Menanggapi hal tersebut Dari BSML dan Penera langsung menjelaskan bahwa setiap takaran akan diukur mulai dari kedalamannya, diameternya secara rinci, dan setiap pemilik takaran/timbangan wajib 1 tahun sekali untuk ditera ulang untuk tetap akurat dalam pengukurannya.

Turut berhadir pada Sosialisasi ini dari Komisi III DPRD Tanah Laut Rida Hayani bersama Dadang Imanuddin, Pengawas Kemetrologian Muda BSML Aspiyansyah sebagai nara sumber, Kepala Bidang Perdagangan Diskopdag Tanah Laut Ferry Kusmana, Nuzuli Rahmat Plt Pelaksanaan dan Pengawasan Kemetrologian Diskopdag Tanah Laut dan jajaran Diskopdag Tanah Laut serta para Pedagang Pasar Tapandang Berseri.(Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya