SIM, STNK, KIR, E KTP, SAMPAI NARKOBA DIPERIKSA
Keterangan Gambar : Dalam rangka mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tertib administrasi bagi mobil angkutan orang, barang, pengendara motor, tertib administrasi kependudukan, dan cek kesehatan fisik pengendara lepas dari Narkoba, Dinas Perhubungan Tanah Laut bersama Satlantas Polres Tanah Laut, Disdukcapil Tanah Laut, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, serta BNNK Tanah Laut gelar razia gabungan di depan Kantor Dishub Tala, Selasa sore (23/06).

SIM, STNK, KIR, E KTP, SAMPAI NARKOBA DIPERIKSA

Dalam rangka mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tertib administrasi bagi mobil angkutan orang, barang, pengendara motor, tertib administrasi kependudukan, dan cek kesehatan fisik pengendara lepas dari Narkoba, Dinas Perhubungan Tanah Laut bersama Satlantas Polres Tanah Laut, Disdukcapil Tanah Laut, Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, serta BNNK Tanah Laut gelar razia gabungan di depan Kantor Dishub Tala, Selasa sore (23/06).

Kepala Bidang Darat pada Dishub Tanah Laut Dwiyono disela sela kegiatan menyampaikan Razia ini dilaksanakan untuk menertibkan pengendara terkait kelengkapan surat - surat, KIR, ukuran kendaraan berlebih dan kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load ).

Lebih lanjut Dwiyono juga mengatakan di kesempatan razia gabungan ini segenap petugas mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya disiplin menggunakan masker.

Sementara itu dari pihak Disdukcapil Tanah Laut Abdurrahim Noor Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan yang juga ambil bagian pada razia gabungan ini mengatakan sesuai dengan tupoksinya pihaknya memeriksa kelengkapan dokumen kependudukan, khususnya E KTP yang wajib dimiliki oleh warga Negara Indonesia.
Dalam razia ini pihaknya juga menemukan beberapa KTP sementara yang masa berlakunya sudah habis, dan diarahkan untuk sesegeranya mengurus ke Disdukcapil Tanah Laut, tambah Abdurrohim.

Sementara itu Kasi Rehab pada BNNK Tanah Laut Budi Setyo Nugroho menyampaikan pihaknya dalam operasi ini memeriksa bagi para pengendara yang diprediksi/dicurigai dari ciri ciri, baik dari mata dan perilaku yang terindikasi bergejala menggunakan narkoba, maka dilakukan tes urine, selain itu pihaknya juga memeriksa barang barang bawaan pengendara untuk memastikan tidak ada jenis Zat Narkotikanya.

Dari hasil pemeriksaan oleh BNNK Tanah Laut pada razia gabungan ini tidak ada dari pengendara yang menggunakan narkoba.

Namun dari hasil razia pengendara roda 2 dan 4 yang terjaring dalam razia gabungan ini terdapat 39 barang bukti pengendara tidak tertib administrasi diantaranya SIM sebanyak 6 barang bukti, STNK sebanyak 24 buah, kendaraan bermotor tidak ada surat suratnya ada 9 buah, dan 5 buah kendaraan Over Load atau kelebihan muatan, sehingga dilakukan penegakan hukum sebagai salah satu cara menciptakan keteraturan sosial melalui upaya sanksi tilang. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya