SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN KEPADA PEMERINTAH MELALUI SP4N LAPOR!

SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN KEPADA PEMERINTAH MELALUI SP4N LAPOR!

PELAIHARI - Masyarakat Tanah Laut (Tala) diminta untuk proaktif melaporkan kritik dan saran untuk Pemerintah Kabupaten Tala. Hal disampaikan Kepala Diskominfo Tala, Suharyo, usai mengikuti pertemuan virtual bersama Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) se Kalsel, Rabu (22/9/2021).

Suharyo menyebutkan bahwa edukasi menjadi langkah utama yang diambil untuk meningkatkan partisipasi masyarakat aktif di SP4N LAPOR.

"Dengan kita beri penjelasan melalui tatap muka, leaflet, media, radio, masyarakat akan ter-edukasi dan merasakan manfaatnya," ujar Suharyo.

Peningkatan partisipasi ini sesuai dengan arahan langsung dari Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang telah menyampaikan himbauan agar seluruh Bupati dan Walikota terus berupaya menggencarkan Program SP4N LAPOR, mengingat saat ini Kalsel sudah menyelesaikan verifikasi laporan hingga 99% dengan rincian 7445 laporan selesai diverifikasi, 33 laporan belum ditindaklanjuti dan 69 laporan sedang diproses, sehingga total laporan yang masuk ada 7547 laporan.

Kabupaten Tala saat ini berada di peringkat ke-10 dari 13 Kota/Kabupaten se Kalsel dan 1 Pemerintah Provinsi Kalsel pada kecepatan verifikasi laporan per hari, setelah melalui proses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yaitu setiap laporan masyarakat nantinya akan masuk ke data pusat, kemudian laporan akan ditanggapi maksimal tiga hari kerja dan akan diteruskan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Apabila laporan tidak direspon sesuai batas yang ada di SOP maka akan ditindaklanjut oleh Ombusman Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pengawasan publik.

Lebih lanjut, Suharyo juga mengingatkan bahwa laporan berupa kritik maupun saran tersebut dapat disampaikan oleh masyarakat umum tanpa diketahui identitasnya atau anonim, sehingga tidak perlu ragu dan takut untuk melaporkan pelayanan pemerintah yang tidak memuaskan untuk masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan bisa melalui www.lapor.go.id, Aplikasi SP4N LAPOR! yang tersedia di Playstore dan Apple Store atau melalui SMS ke 1708 dengan format ketik: LAPORKTA (spasi) isi aduan. (Diskominfo Tala)

 

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya