REKRUTMEN BADAN AD HOC PPK TANAH LAUT RESMI DIBUKA
Keterangan Gambar : Memasuki tahapan persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, KPU Tanah Laut sebagai pelaksana secara resmi membuka rekrutmen petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai mitra KPU dalam melaksanakan pemilihan gubernur. Pemaparan langsung disampaikan oleh para Komisioner KPU Tanah Laut di studio Tuntung Pandang FM dalam live talkshow Tanah Laut Menyapa, Rabu (15/1)

REKRUTMEN BADAN AD HOC PPK TANAH LAUT RESMI DIBUKA

Memasuki tahapan persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, KPU Tanah Laut sebagai pelaksana secara resmi membuka rekrutmen petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai mitra KPU dalam melaksanakan pemilihan gubernur. Pemaparan langsung disampaikan oleh para Komisioner KPU Tanah Laut di studio Tuntung Pandang FM dalam live talkshow Tanah Laut Menyapa, Rabu (15/1).

Komisioner KPU Tanah Laut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Fendi Haryadi menyampaikan bahwa proses rekrutmen PPK secara resmi dibuka mulai 15 Januari sampai 14 Februari 2020.

"Kami informasikan kepada masyarakat bagi yang ingin berpartisipasi aktif bersama KPU dalam mensukseskan pilkada 2020, bisa bergabung sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka mulai hari ini, syarat dan ketentuan berlaku," ungkap Fendi.

Komisioner KPU Tanah Laut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Muhammad Hanafi menambahkan, ada 2 tes yang akan dihadapi peserta yaitu tes tertulis dan tes wawancara. Hanafi pun menyampaikan beberapa kisi-kisi materi yang harus dikuasai peserta agar lolos sebagai PPK.

"Materi tes tertulis meliputi pengetahuan kewilayahan, pengetahuan tentang pemilihan berkaitan dengan tugas PPK, wewenang PPK, kewajiban PPK, teknis pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan pengetahuan umum. Untuk materi wawancara meliputi rekam jejak peserta, apakah pernah jadi PPK atau belum, panitia akan lebih menggali terkait pengalaman, netralitas, dan komitmen sebagai petugas PPK," tambah Hanafi.

Bagi masyarakat yang ingin turut berpartisipasi, persiapkan diri anda untuk bergabung bersama KPU Tanah Laut sebagai PPK di wilayah kecamatannya masing-masing. Untuk informasi syarat, ketentuan, atau pertanyaan lainnya bisa langsung ke kantor KPU Tanah Laut atau melalui web: kpu-tanahlaut.go.id, melalui sosial media Facebook: Kpu Kabupaten Tanah Laut, Instagram: @kputanahlaut .(Diskominfo)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya