RAKOR PERSIAPAN PEMILU
Keterangan Gambar : Bertujuan untuk mematangkan persiapan menjelang Pemilihan Umum, Pemkab Tanah Laut bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Laut gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilu di ruang VIP Lantai II Setda Tanah Laut, Senin (20/07).

RAKOR PERSIAPAN PEMILU

Bertujuan untuk mematangkan persiapan menjelang Pemilihan Umum, Pemkab Tanah Laut bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Laut gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilu di ruang VIP Lantai II Setda Tanah Laut, Senin (20/07).

Tampak hadir Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tanah Laut H. Bambang Kusudarisman, Kepala Badan Kesbangsos Raffiki Effendy, Ketua KPU Tanah Laut Arif Muhyar , Ketua Bawaslu Tanah Laut Gunawan Rahayu bersama jajaran, perwakilan Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, dan perwakilan dari Bappeda Tanah Laut yang dalam hal ini dihadiri Kabid Sosial Budaya Guntoro bersama rekan.

Dalam rakor pertemuan awal ini membahas rancangan anggaran dana Pemilu dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Tanah Laut pada tahun mendatang.

Bambang mengatakan sesuai dari apa yang disampaikan Pimpinan (Bupati) terkait persiapan anggaran dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang, persiapan anggaran agar dilakukan mulai sekarang dengan secara bertahap.

Lebih lanjut Guntoro mewakili Kepala Bappeda menyampaikan perlunya estimasi anggaran pelaksanaan Pemilu ini sebagai kebutuhan dasar untuk mempersiapkan finansialnya, agar pelaksanan Pemilu nanti tidak terjadi kendala terutama dalam hal pendanaan.

Pada Rakor yang digelar ini beberapa pihak baik KPU, Bawaslu, dan Satpol PP menyampaikan estimasi draf anggaran/pendanaan pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan tahun mendatang. Satpol PP sendiri dalam rakor ini menyampaikan draf anggaran dalam rangka pengamanan Linmas selama pelaksanaan Pemilu nantinya.

Hasil pembahasan rakor awal ini nantinya akan ditindak lanjuti dalam pembahasan selanjutnya untuk menentukan mekanismenya kedepan.

Rakor dalam waktu singkat kurang lebih 30 menit ini ditutup kembali oleh Asisten Bidang Pembangunan.

Mengingat masih dalam masa pandemi covid 19 ini tidak memungkinkan dalam sebuah pertemuan untuk berlama lama, karena hal ini bisa berpotensi penyebaran virus corona, tutup Bambang. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya