PT. TANAH LAUT MANUNTUNG PERSERODA RESMIKAN PENJABAT DIRUT
Keterangan Gambar : Bupati H.M. Sukamta saat menandatangani berita acara pendiri PT. Tanah Laut Manuntung

PT. TANAH LAUT MANUNTUNG PERSERODA RESMIKAN PENJABAT DIRUT

PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam hal ini diwakili oleh Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta bersama dengan PT. Cahaya Marhan Naya (CMN) dalam hal ini diwakili Riswandi yang bertindak untuk dan atas nama Direktur Utama menggelar rapat pendirian PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda di Ruang Barakat Setda Tanah Laut, Senin (8/2).

Rapat pendiri PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda dihadiri oleh 100 persen pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebesar 60 persen dan PT. CMN sebesar 40 persen, sehingga kuorum pengambilan keputusan dapat terpenuhi. PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda memberhentikan Direksi periode 2017-2022 dan mengangkat Andri Triyanto Cahyono sebagai Penjabat Direktur Utama.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Abdul Halim Barkatullah selaku narasumber menyampaikan bahwa PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda menyesuaikan dengan peraturan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Saat ini PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda belum didaftarkan sebagai Perseroan Terbatas ke Kementerian Hukum dan Ham. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga belum memiliki Perda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda sebagai modal awal yang akan dijadikan modal setor dalam pendirian badan hukum.

Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta meminta kepada Penjabat Direktur Utama untuk mempersiapkan segala kelengkapan legalitas PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda dalam waktu dekat sehingga bisa melakukan pengusulan penyertaan modal ke Badan Legislatif Daerah

“Kita menugaskan Penjabat Direktur Utama untuk segera menyusun AD/ART bersama Pembina dan Komisaris, juga menyusun bisnis plan agar segera bisa didaftarkan ke badan hukum dalam waktu 20 hari kalender,” ujarnya. 

Pada akhir acara dilakukan penandatangan berita acara rapat pendirian PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda oleh Bupati Tanah Laut dan Riswandi sebagai para pemegang saham. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekda Tanah Laut, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Tanah Laut, Kepala Bagian Hukum Setda Tanah Laut dan Kepala Bagian Perekonomian Administrasi Pembangunan dan SDA Setda Tanah Laut serta Komisaris PT. Tanah Laut Manuntung Perseroda. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya