PT. BPR TALA SELALU MERAIH PENGHARGAAN DUA TAHUN TERAKHIR
Keterangan Gambar : Potret kegiatan di PT. BPR Tala

PT. BPR TALA SELALU MERAIH PENGHARGAAN DUA TAHUN TERAKHIR

PELAIHARI - PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kembali meraih penghargaan tingkat nasional dalam dua tahun terakhir, dengan predikat The Best versi Majalah Infobank terbitan edisi 514 bulan Februari 2021. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT. BPR Tala Suprapto melalui Direktur Operasional Rinanto kepada Jurnalis Diskominfo di ruang kerjanya di Jalan Antasari Kota Pelaihari, Jumat (19/3).

Laki-laki muda berkacamata itu menyebutkan bahwa penghargaan yang diraih tahun 2021 ini beraset Rp 25 Miliar hingga Rp 50 Miliar. Sedangkan tahun 2020 lalu, PT. BPR  mendapat penghargaan yang sama dengan kategori beraset Rp15 Miliar - Rp 25 Miliar.

"Penghargaan tahun 2020 tidak diseremonialkan terkait Covid-19 dan tahun 2021 akan diterima pada akhir bulan ini di Jakarta", jelasnya.

Rinanto menjelaskan, penilaian dalam penghargaan ini meliputi permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi. PT BPR Tala meraih penilaian keseluruhan 90,72 sehingga mendapat predikat The Best. Pelaksanaan acara seremonial rencana pada 31 Maret 2021 di Gedung Tribrata Dharmawangsa Jakarta.

Sementara itu, pada Majalah Infobank disebutkan bahwa cara menentukan predikat The Best Bank milik Pemda yakni penilaian laporan keuangan masing-masing bank jika rating bank dan BPR menggunakan data keuangan per September atau triwulan ketiga. Biro Riset Infobank juga mengambil beberapa langkah untuk menentukan predikat The Best pada BPR yang ada yakni, pertama menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator serta pencapaian perbankan secara industri. Pada tahap ini dilakukan diskusi dengan dewan redaksi, tim Biro Riset Infobank, kalangan perbankan dan pengamat, sehingga didapatkan formula yang matang.

Kedua, pengumpulan data terkait laporan keuangan periode September 2019 sampai dengan September 2020, manakala laporan keuangan neraca dan rugi-laba terkumpul, Biro Riset Infobank tidak perlu lagi meneliti lebih dalam.

Ketiga, mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan. Hasilnya dikaitkan dengan bobot yang telah diberikan sebelumnya. Pemberian bobot ini dilakukan secara seragam antara komponen yang satu dengan yang lain.

Keempat, memberi notasi akhir untuk pemberian predikat. Setelah nilai terkumpul pemeringkatan pun dilakukan.Ini hanya untuk memudahkan dalam membaca, bagi Biro Riset Infobank, dari semua rating yang utama adalah predikat, bukan nomor urut.

Kelima, mengelompokkan bank-bank sesuai dengan besaran aset, setelah itu keluar predikat dan peringkat sesuai dengan nilai yang diperoleh. Untuk penilaian kredit bermasalah atau NPL tidak ada lagi toleransi. Bagi bank yang NPL nya diatas 5 persen langsung didiskualifikasi. (DISKOMINFO TALA/ARD/HM)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya