PMI TANAH LAUT NANTIKAN PARTISIPASI MASYARAKAT UNTUK MENDONORKAN DARAH
Keterangan Gambar : Selain sebagai salah satu cara menjaga kesehatan reproduksi darah, aktifitas donor darah juga menjadi alternatif beramal kepada sesama. PMI Tanah Laut dengan fasilitas gedung dan peralatannya yang baru, semakin siap dalam mengakomodasi masyarakat yang ingin mendonorkan darah maupun yang membutuhkan transfusi darah.

PMI TANAH LAUT NANTIKAN PARTISIPASI MASYARAKAT UNTUK MENDONORKAN DARAH

Selain sebagai salah satu cara menjaga kesehatan reproduksi darah, aktifitas donor darah juga menjadi alternatif beramal kepada sesama. PMI Tanah Laut dengan fasilitas gedung dan peralatannya yang baru, semakin siap dalam mengakomodasi masyarakat yang ingin mendonorkan darah maupun yang membutuhkan transfusi darah.

Per tanggal 28 Januari 2020, stok darah di PMI Tanah Laut ada 52 kantong terdiri dari golongan A = 13 kantong, B = 10 kantong, O = 22 kantong, dan AB = 7 kantong. Selain PMI Tanah Laut, RS Hadji Boejasin kini juga memiliki Bank Darah.

Kepala Markas PMI Tanah Laut Ahmad Zahid kepada Pers Diskominfo Tala menilai keterlibatan masyarakat Tanah Laut dalam kegiatan donor darah sudah cukup baik. Stok darah sementara di Tanah Laut pun masih dinilai aman.

"Antusiasme masyarakat Tala dalam mendonorkan darah sudah bagus, kami harapkan kedepan bisa lebih meningkat lagi dengan mengunjungi langsung kantor PMI Tanah Laut atau mendonorkan darahnya pada tim kami dalam acara-acara tertentu", ungkap Zahid.

Koordinator Donor Darah Padlianor menerangkan terkait masih adanya paradigma dimasyarakat tentang biaya dalam pengambilan darah. Masyarakat perlu memahami bahwa PMI tidak memperjualbelikan darah.

"Masih ada yang beranggapan bahwa PMI memungut biaya untuk pengambilan darah. Itu tidak benar karena darah tidak diperjualbelikan. Adapun bila ada biaya yang diminta petugas, itu biaya keseluruhan pengganti pengolahan darah diantaranya biaya kantung darah dan biaya pemeriksaan potensi penyakit yang ada pada darah", ungkapnya.

Padli menambahkan, biaya yang dikeluarkan masyarakat adalah bagi yang berstatus mandiri tanpa jaminan, bagi masyarakat yang memakai jaminan seperti BPJS, Jamkesda dan Jamkesmas, tidak dipungut biaya apapun dalam pengambilan darah.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk rutin per 3 bulan sekali mendonorkan darah. Selain untuk menjaga kesehatan, kita juga beramal dengan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan darah", tutupnya.(Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya