Pemkab Tanah Laut Salurkan Dana Hibah Rp 340 Juta dalam Safari Ramadhan di Tambang Ulang
Keterangan Gambar : Bupati Rahmat Trianto berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan tempat ibadah dan pendidikan keagamaan.

Pemkab Tanah Laut Salurkan Dana Hibah Rp 340 Juta dalam Safari Ramadhan di Tambang Ulang

Tambang Ulang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menyalurkan dana hibah senilai Rp 340 juta dalam rangka Safari Ramadhan 1446 H di Kecamatan Tambang Ulang. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, pada Rabu (12/3/2025) di Masjid Al Mujahidin, Desa Martadah Baru.

Dana hibah ini diberikan kepada delapan penerima manfaat yang terdiri dari masjid, musholla, langgar, majelis maulid, rukun kematian, serta Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tambang Ulang. Berikut daftar penerima beserta nominal bantuan yang diberikan:

Masjid Jami Noor Syamsudin – Desa Martadah Baru (Rp 100.000.000)
Masjid Al-Falah – Desa Sungai Jelai (Rp 100.000.000)
Masjid Darussalam – Desa Martadah Baru (Rp 50.000.000)
BKPRMI Kecamatan Tambang Ulang – Desa Pulau Sari (Rp 25.000.000)
Langgar Al-Mujahidin – Desa Sungai Pinang (Rp 25.000.000)
Musholla Sabilal Muttaqin – Desa Martadah Baru (Rp 20.000.000)
Majelis Maulid Sirotol Mustakim – Desa Tambang Ulang (Rp 10.000.000)
Rukun Kematian Nurul Iman – Desa Bingkulu (Rp 10.000.000)

Bupati Rahmat Trianto berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan tempat ibadah dan pendidikan keagamaan.

"Alhamdulillah, semoga bantuan ini menjadi berkah dan memberikan banyak manfaat. Ke depan, insya Allah kita akan terus memperhatikan berbagai urusan yang berkaitan dengan bidang keagamaan," ujarnya.

Selain dana hibah, dalam kegiatan ini juga disalurkan berbagai bantuan tambahan, di antaranya karpet masjid dari Bank Kalsel Cabang Pelaihari (2 buah), Bank BRI Cabang Pelaihari (1 buah), dan Bank BPR Tanah Laut (1 buah). Paket Cahaya Ramadhan untuk kaum masjid se-Kecamatan Tambang Ulang dari Baznas Tala. Satu unit radio untuk acuan waktu imsak dan berbuka puasa dari LPPL Radio Tuntung Pandang FM, bekerja sama dengan MUI Tala. (Diskominfostasan Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya