PERMUDAH LAYANAN, DISDUKCAPIL TALA SIAP IKUT SIDANG KELILING TERPADU
Keterangan Gambar : Kepala Disdukcapil Tala Hj. Norhayati saat melakukan penandatanganan kerjasama tentang pelayanan terpadu terhadap masyarakat secara prima

PERMUDAH LAYANAN, DISDUKCAPIL TALA SIAP IKUT SIDANG KELILING TERPADU

PELAIHARI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut (Disdukcapil Tala) bersama Pengadilan Agama Kelas I B Pelaihari dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Kemenag Tala) akan melakukan Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah. 

Tujuan Sidang Keliling Terpadu Isbat Nikah adalah untuk mewujudkan ketertiban administrasi dan kepastian hukum atas dokumen kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Tanah Laut. Hal ini terungkap setelah adanya penandatanganan kerjasama oleh Kepala Disdukcapil Tala Hj. Norhayati bersama Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Pelaihari H. Rakhmat Hidayat dan Kepala Kantor Kemenag Tala H. M. Rusli Hilmi tentang pelayanan terpadu terhadap masyarakat secara prima yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Pelaihari pada Rabu (21/4).

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan status kependudukan yang jelas bagi masyarakat melalui One Day With Service All yaitu sistem pelayanan satu hari dalam rangka isbat nikah oleh Pengadilan Agama, penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA), dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak oleh Disdukcapil dengan proses sederhana dan cepat.

Hj. Norhayati menyambut baik kerjasama ini sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sehingga lebih mudah dalam mengurus beberapa dokumen dalam satu waktu. Ia berharap sistem ini akan terus dikembangkan agar lebih banyak pelayanan yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, kita dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara bersama-sama karena keterkaitan pekerjaan kita yang cukup banyak. Kedepan semoga ada kasus orang cerai, bisa langsung kita bikin KTP dan KK barunya, sehingga dapat memudahkan pengurusan dokumennya,” harapnya.

Ungkapan senada disampaikan oleh Rakhmat Hidayat bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tanah Laut. Ia mengungkapkan akan menambah beberapa pelayanan dan mengarah ke penggunaan aplikasi.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah urusan dokumen masyarakat. Kedepannya akan terus kita tambah pelayanan sehingga lebih baik,” ungkapnya.

Turut berhadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan seluruh unsur Pengadilan Agama Pelaihari (Diskominfo Tala/RSD/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya