PENGUATAN DATA PERKEBUNAN MELALUI STDB
Penguatan data perkebunan yang jelas terus diupayakan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala. Salah satu upaya tersebut yaitu dengan menggelar pertemuan sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) komoditi perkebunan di Aula Distanhorbun, Jum'at (16/10).
Acara diikuti oleh para Camat, para ketua Balai Penyuluh Pertanian (BPP), serta para Ketua Kerukunan Kepala Desa (KKD) se Tala. Pertemuan tersebut merupakan kegiatan penting guna mendukung program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan, pembinaan usaha perkebunan dan sosialisasi legalitas dan peraturan perizinan usaha perkebunan yang jelas.
Plt Kadistanhorbun H. Akhmad Hairin berharap seluruh stake holder dapat berperan aktif bekerjasama dalam pengembangan perkebunan Tala. Dalam hal ini Para Camat, Kepala Desa, dan Penyuluh Pertanian diharapkan bisa mensosialisasikan pentingnya STDB komoditi perkebunan bagi para masyarakat yang memiliki perkebunan.
"Tertib pengelolaan data perkebunan yang kita inginkan memang perlu waktu, namun jika ini tercapai maka manfaatnya juga akan baik bagi para pekebun kita", tutur Hairin.
Wakil Bupati Abdi Rahman dalam arahannya mengungkapkan betapa pentingnya memiliki pendataan wilayah perkebunan yang jelas. Dengan data yang kuat, jelas dan akurat, maka konflik terkait perkebunan juga bisa terselesaikan.
"Saat ini salah satu fokus pembangunan kita adalah perkebunan yang berkelanjutan. Untuk itu kita harus memperkuat data perkebunan kita. Dengan data tersebut kita juga bisa menyelesaikan konflik wilayah perkebunan yang masih ada di masyarakat", ungkap Wakil Bupati.
Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan oleh para Camat, Kepala Desa, dan Penyuluh Pertanian untuk mensukseskan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) komoditi perkebunan bagi masyarakat pekebun. Masyarakat yang memikiki usaha perkebunan pun diharapkan kooperatif dalam mensukseskan program tersebut. (Diskominfo Tala)