PENDAPATAN DAERAH TAHUN 2020 MELAMPAUI TARGET
Keterangan Gambar : Surya Arifani, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut.

PENDAPATAN DAERAH TAHUN 2020 MELAMPAUI TARGET

Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2020 telah melampaui target dengan capaian sebesar 104,95% atau dari target sebesar Rp. 1.514 milyar terealisasi sebesar Rp. 1.589 milyar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut Surya Arifani, saat ditemui Diskominfo Tanah Laut Jum'at (8/1) di ruang kerjanya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Laut tahun 2020 yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah, ditetapkan target sebesar Rp.175 milyar telah terealisasi sebesar Rp. 165 milyar atau 94,29 %.

"Karena angka ini bersifat sementara  ada kemungkinan akan terjadi perubahan sampai dengan disahkannya Perda tentang Pertanggungjawaban APBD TA. 2020", tuturnya. 

Surya juga menambahkan ada beberapa komponen pendapatan yang berkontribusi cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Komponen pendapatan daerah tersebut diantaranya Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H. Boejasin, Pendapatan Bunga Deposito dan Pajak Penerangan Jalan.

Pada tahun 2021 Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 159 milyar yang akan dievaluasi kembali pada saat penyusunan Perubahan APBD TA. 2021 nanti dengan melihat perkembangan realisasinya. 

"Ada beberapa potensi PAD yang masih belum tergali secara optimal antara lain pajak penerangan jalan Non-PLN , pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang walet serta retribusi tempat rekreasi dan olah raga", ungkapnya. 

Selanjutnya Surya menyampaikan apresiasi dan penghargaan  kepada para wajib pajak dan retribusi yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi. Kedepannya kepada masyarakat diharapkan dapat  lebih meningkatkan lagi kesadarannya untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak dan retribusi daerahnya. 

Surya juga memberitahukan bahwa dalam rangka pemutahiran data obyek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) akan dilakukan kegiatan pendataan secara bertahap di beberapa kecamatan. Pihaknya berharap masyarakat dapat  memberikan data yang akurat dan benar kepada petugas pendata agar data yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya