PEMKAB TALA TERIMA ASET DARI KEMENTERIAN PUPR RI

PEMKAB TALA TERIMA ASET DARI KEMENTERIAN PUPR RI

PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menerima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BAST BMN) oleh Bupati Tala H. M. Sukamta dan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI  Khalawi A.H. di ruang kerja Bupati Tala, Senin (1/11/2021).

 

Penandatanganan tersebut menyatakan bahwa prasarana, sarana dan utilitas umum berupa jalan lingkungan di Komplek Perumahan Pesona Karang Taruna Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari, resmi diserahkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tala.

 

Usai penandatangan tersebut, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DRPKPLH) Tala, Diansyah, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut akan menguntungkan Pemkab Tala.

 

"Jika sudah diserahkan ke daerah, bisa kita maintenance. Kalau ada kerusakan jalan bisa langsung kita perbaiki," ujarnya.

 

Adapun prasarana sarana dan utilitas umum tersebut dirincikan berupa jalan lingkungan sepanjang 343 meter dengan lebar 6 meter yang berlokasi Komplek Perumahan Pesona Karang Taruna Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari. Jalan yang dikerjakan pada tahun 2018 yang lalu itu dibangun dengan anggaran berasal dari Direktorat Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR RI (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya