PEMKAB TALA RESMI CANANGKAN ALAT PEREKAM DATA TRANSAKSI PEMBAYARAN PAJAK

PEMKAB TALA RESMI CANANGKAN ALAT PEREKAM DATA TRANSAKSI PEMBAYARAN PAJAK

PELAIHARI - Terhitung per satu November 2021, Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta resmi canangkan Penggunaan Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel dan Restoran Kepada Wajib Pajak di Kabupaten Tala, bertempat di RM. Lisa, Senin (1/11/21).

Hotel dan restoran yang awalnya melakukan Self Assessment atau penghitungan sendiri. Hadirnya alat perekam data yang merekam setiap transaksi pembayaran pajak, kini secara otomatis terhitung berapa pajak yang harus dibayarkan oleh pihak hotel dan restoran.

Penggunaan alat rekam data transaksi akan membuat transparansi dalam pembayaran pajak antara objek pajak dan pemerintah daerah serta seluruh masyarakat.

Bupati Tala H. M Sukamta mengharapkan dengan adanya alat perekam data transaksi pembayaran pajak akan ada peningkatan taat pajak.

"Insyallah dengan adanya transaksi menggunakan alat elektronik ini pajak kita akan terjadi kenaikan terutama disisi hotel dan restoran", Kata H. M Sukamta

Turut disampaikan pula oleh Bupati Tala H. M Sukamta kedepannya diberlakukan juga untuk pajak air bawah tanah yang berpotensi terutama pada perusahaan air mineral yang beroperasi di Tala.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala Drs. H. Surya Arifani, M.Si menyampaikan penggunaan alat perekam data transaksi pembayaran pajak hotel dan restoran untuk data pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan wajib pajak dalam pengelolaan data transaksi yang dilakukan secara online.

"Dalam rangka intensifikasi pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," Kata H. Surya Arifani.

Pada Acara ini juga diisi dengan penyerahan secara simbolis alat perekam data transaksi pembayaran pajak oleh Bupati Tala H. M Sukamta kepada perwakilan pengelola rumah makan Mardiansyah Permana (Pengelola RM.Lisa) serta pembukaan X-Banner untuk tempat usaha pengguna alat perekam data transaksi pembayaran pajak, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Tala, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran Tala, Kepala Bapenda Tala dan Petinggi Kantor Cabang Pembantu Bank Kalsel Pelaihari. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya