PEMKAB TALA LAKUKAN SWAB TEST DI TEMPAT KERUMUNAN, 13 ORANG REAKTIF

PEMKAB TALA LAKUKAN SWAB TEST DI TEMPAT KERUMUNAN, 13 ORANG REAKTIF

PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus melakukan sosialisasi pembatasan sosial dan peningkatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mendeteksi penyebaran Covid-19 di Tala. Lagi, melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tala yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala), Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Tanah Laut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut (BPBD Tala) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Dinkes Tala) melakukan sosialisasi Instruksi Bupati Tala No 8 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Tala.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tala, Masaninor dengan menyisir jalanan Kelurahan Angsau pada Kamis malam (2/9).

Sebanyak 19 orang kedapatan tidak memakai/membawa masker atau melakukan kerumunan di angkringan atau warung makan, kemudian mereka langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan Swab Test PCR/ Swab Test Antigen oleh Tim Puskesmas Angsau. Swab Test PCR dilakukan kepada 5 pengunjung yang membawa dan memiliki identitas yang berisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Adapun pengunjung yang tidak membawa/ memilki identitas yang berisikan NIK maka dilakukan Swab Test Antigen. 

Salah satu Tim Puskesmas Angsau yang melakukan pengambilan Swab Test dr. Mariatul Kiptiah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan dikirimkan kepada setiap penerima Swab Test-PCR melalui pesan Whatsapp ataupun SMS. Sedikit berbeda, penerima Swab Test Antigen dapat secara langsung menerima hasil dari test yang dilakukan. Tercatat, dari 14 orang yang menerima, 13 diantaranya menunjukkan hasil reaktif.

“Tadi ada beberapa yang reaktif saat Swab Test Antigen, ini sudah bisa menunjukkan bahwa mereka diagnosa Covid-19, tapi diagnose pastinya harus dengan Swab Test PCR. Jadi mereka yang reaktif Swab Test Antigen, besok Swab Test PCR di Puskesmas Angsau,” kata dr. Mariatul Kiptiah.

dr. Mariatul Kiptiah menegaskan bahwa Swab Test PCR bagi mereka yang hasil Swab Test Antigennya reaktif itu memang diharuskan untuk memastikan apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak. 

“Swab Test PCR bagi yang hasil Swab Test Antigen Reaktif itu harus, apabila tidak datang maka akan kita cari. Selain itu, kami juga membawa Tim Tracer untuk menjaring suspek dari pasien yang nantinya positif,” lanjut dr. Mariatul Kiptiah.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tala, Masaninor mengatakan saat ini sudah semakin terbentuk kesadaran pada masyarakat untuk menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan. Ia sampaikan pula bahwa hal ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan kepada masyarakat yang terkadang masih lalai dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Harapan kami setiap masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan agar Covid-19 bisa segera berakhir dan masyarakat dapat kembali melakukan usaha seperti biasa,” kata Masaninor. (DISKOMINFO TALA/RSD/RZ)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya