PEMKAB TALA INGIN APARATUR PEMERINTAH BERSIH KORUPSI

PEMKAB TALA INGIN APARATUR PEMERINTAH BERSIH KORUPSI

PELAIHARI - Pembinaan anti korupsi bukanlah kedok untuk melindungi tetapi bagaimana membuka persoalan secara menyeluruh sehingga akan dicari jalan keluar yang baik. Hal ini disampaikan Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta saat memberikan amanat pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang dilaksanakan di Gedung Sarantang-Saruntung, Kamis (22/4).

Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta menyampaikan bahwa ia berharap pencegahan korupsi di Kabupaten Tanah Laut dapat dibangun sehingga melahirkan Aparatur Pemerintah yang bersih.

"Bahkan saya sebagai Bupati tidak pernah mengintervensi Aparat Pengawas Internal Pemerintah, justru saya meminta tolong periksa dengan sebetul-betulnya. Prinsipnya jika kita ada uang negara maka kita harus selamatkan uang negara itu," ungkap Sukamta.

Selanjutnya Direktur III Koordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan dan Penindakan KPK-RI Brigjen Bahtiar Ujang Pratama menyampaikan bahwa persoalan pencegahan korupsi akan terkait dengan tata kelola pemerintah yang bersih. Ia jgua menambahkan korupsi merupakan suatu kejahatan yang tidak dapat dibendung karena memang menjanjikan keuangan-keuangan yang dapat dimiliki meskipun bukan merupakan hak yang bersangkutan.

"Korupsi itu memang terkait dengan kewenangan, maka dari itu kita bersama-sama berbenah diri saja, jangan merasa bahwa para Pemerintah Daerah itu diawasi, namun dibina," ujar Bahtiar Ujang Pratama.

Telah disampaikan sebelumnya ada 8 area Intervensi Koordinasi dan Supervisi KPK yang menjadi tindakan pencegahan korupsi terhadap Pemerintah Daerah yaitu perencanaan dan pembangunan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. (Diskominfo Tala/DV/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya