PEMILIK DAN SUPIR AGKUTAN DIHARAPKAN PATUHI ATURAN ODOL
Keterangan Gambar : Dinas Perhubungan (Dishub Tala) kembali menggandeng beberapa institusi dalam razia gabungan yang digelar di Jl. A. Syairani Komp. Perkantoran Gagas Pelaihari, Senin (26/10).

PEMILIK DAN SUPIR AGKUTAN DIHARAPKAN PATUHI ATURAN ODOL

Dinas Perhubungan (Dishub Tala) kembali menggandeng beberapa institusi dalam razia gabungan yang digelar di Jl. A. Syairani Komp. Perkantoran Gagas Pelaihari, Senin (26/10). Operasi tertib transportasi angkutan dari Dishub juga sekaligus pelaksanaan Operasi Zebra tertib lalu lintas oleh Polres Tala.

Fokus razia oleh Dishub Tala masih dalam lingkup pemeriksaan timbangan dan muatan kendaraan angkutan roda 4 maupun roda 6. Untuk kendaraan pribadi roda 2 dan roda 4 diperiksa oleh tim kepolisian, apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan akan didata oleh Satpol PP, dan jika dicurigai berkendara dalam keadaan dibawah pengaruh obat terlarang akan diarahkan ke petugas BNN untuk dilakukan tes urine.

Terkait operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Tala, Kepala Bidang Perhubungan Darat H. Dwiyono mengungkapkan masih cukup banyak ditemukan pelanggaran. Hal ini tentu harus lebih diperhatikan oleh pemilik mobil angkutan dan drivernya.

"Masih lumayan banyak yang melanggar terkait dimensi kendaraan dan beban angkutannya, ini bisa membahayakan diperjalanan. Kita harap pemilik transportasi angkutan dan supir bisa lebih memperhatikan dimensi dan beban angkutan", ujar Dwiyono.

Dalam operasi ODOL tersebut terjaring sekitar 13 kendaraan angkutan muatan dengan rincian kendaraan 2 R4 Kir mati, 5 R4 Over Dimensi Over Load, 1 R4 Kir tidak ada, 5 R4 sesuai timbangan. Dalam razia gabungan tersebut juga terjaring beberapa pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya