PELATIHAN PENATALAKSANAAN JENAZAH PASIEN SUSPECT COVID-19 MENJAWAB KERESAHAN WARGA
Keterangan Gambar : Pelatihan resmi dibuka Bupati H. Sukamta selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tala di Aula Dinas Kesehatan Tala, Selasa (23/06).

PELATIHAN PENATALAKSANAAN JENAZAH PASIEN SUSPECT COVID-19 MENJAWAB KERESAHAN WARGA

Menyempurnakan Kesiapan Kampung Tangguh Banua Se-Kabupaten Tanah Laut (Tala), Polres Tala bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tala gelar pelatihan penatalaksanaan jenazah pasien suspect Covid-19 bagi relawan kampung tangguh banua se-Kabupaten Tanah Laut.

Pelatihan resmi dibuka Bupati H. Sukamta selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tala di Aula Dinas Kesehatan Tala, Selasa (23/06).

Turut berhadir Kasat Binmas H. Wasito dari Polres Tala, perwakilan Kodim 1009 Pelaihari, dan Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nina Sandra.

Pelatihan diikuti oleh 10 Desa yaitu Desa Ambungan (pelaihari), Desa Tirtajaya (Bajuin), Desa Batu Mulya (Panyipatan), Desa Bluru (Batu Ampar), Desa Sumber Makmur (Takisung), dan Desa Bingkulu (Tambang Ulang). Kesepuluh desa itu merupakan desa berstatus Kampung Tangguh atau desa dengan riwayat nihil pasien konfirmasi positif Covid-19. Masing-masing desa diwakili oleh 5 masyarakat dan 2 orang dari polsek setempat.

Materi yang disampaikan di antaranya pengertian Covid-19, penggunaan dan pelepasan APD dari PPI (Pencegahan Pengendalian Infeksi) RSHB, pemulasaraan jenazah dari MUI Tala dan Tim Pemulasaraan Jenazah RSHB, dan Pemakaman Jenazah dari PMI Tala.

Salah satu peserta pelatihan dari Desa Ambungan, Muhammad Hifni, menuturkan bahwa pelaksanaan pelatihan tersebut sangat bermanfaat, mengingat banyaknya warga yang resah dengan pemulasaraan dan pemakaman dengan protokol Covid-19 karena beredar isu pemakaman dengan protokol Covid-19 tidak sesuai dengan syariat.

"Ini penting, karena masyarakat awam sementara ini ketika melihat televisi, seakan-akan pemulasaraan tidak sesuai dengan syariat Islam. Ini tidak benar. Dari pelatihan dijelaskan pemakaman dilakukan sesuai dengan syariat Islam," ujarnya.

Hifni yang biasa diamanahkan mengurus jenazah di kampungnya itu menjelaskan memang ada perbedaan dalam pengurusan jenazah dengan protokol Covid, namun perbedaan itu tetap sesuai syariat dikarenakan kondisi kedaruratan di masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut dalam keterangan persnya Bupati H. Sukamta menginginkan desa tangguh bersama dukungan dari pemerintah dapat menjadi desa mandiri dalam mengatasi permasalahan desa akibat dampak Covid-19, salah satunya permasalahan sosial terkait pandangan masyarakat terhadap pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.

"Selama ini yang menyelenggarakan RS H. Boejasin, kita harapkan nanti desa bisa melakukan sendiri. Yang menjadi masalah saat ini penatalaksanaan jenazah, karena banyak masyarakat yang tidak berani, karena mereka belum paham, belum mengerti bagaimana tata caranya itu. Sehingga (dengan pelatihan ini) masyarakat menjadi lebih paham, dan (diharapkan) bisa bersama-sama pemerintah memutus mata rantai Covid-19 di Tanah Laut," ujar Bupati. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya