Pejabat SKPD juga Langsung Tanggapi Keluhan Masyarakat saat MTP

Pejabat SKPD juga Langsung Tanggapi Keluhan Masyarakat saat MTP

TAKISUNG - Salah satu rangkaian dari program Manunggal Tuntung Pandang (MTP) atau bermalam di desa di Tanah Laut (Tala) yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah adanya malam sarasehan. 

Apalagi, pada malam itu masyarakat desa mendapatkan kesempatan menyampaikan keluh kesah langsung dihadapan kepala daerah bersama para pejabat SKPD yang juga berhadir dan turut memberikan tanggapan sesuai bidang yang mereka tangani.

Seperti halnya pada sarasehan di MTP Desa Banua Lawas Kecamatan Takisung, Jum'at (28/10/2022) malam. Suasana yang mempertemukan para pejabat SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dengan masyarakat desa tanpa sekat ini langsung dimanfaatkan oleh Baharudin, salah seorang warga Desa Banua Lawas yang mempertanyakan soal pupuk.

"Kami ini kesulitan mendapatkan bantuan pupuk. Mohon kejelasannya, Pak. Tentu kita tau, para petani membutuhkan pupuk," ujar Baharudin.

Tak menunggu lama, Kepala Dinas, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorbun) yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Prasarana Sarana Pertanian, Akhmad Amperiansyah atau akrab disapa Haji Rian langsung memberikan penjelasan atas kondisi tersebut.

"Pupuk memang saat ini mahal. Ada pupuk bersubsidi namun juga terbatas jumlahnya," jelas Haji Rian.

Pihaknya juga telah mengupayakan agar para kelompok tani di Tala agar dapat secara maksimal mendapat bantuan pupuk bersubsidi ini.

"Kami telah mendaftarkan kelompok tani agar dapat bantuan dari pemerintah pusat. Namun, dari semua usulan, hanya 42 persen yang dipenuhi. Jadi, ini masih terbilang kurang," tambahnya.

Bahkan, komoditas untuk mendapatkan pupuk bersubsidi pun telah dikurangi oleh pemerintah pusat, seperti sawit dan karet yang tidak akan dapat lagi.

Menurut Haji Rian, saat ini kita coba memaksimalkan ikhtiar seperti misalnya mendaftarkan kelompok tani ke Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian atau Simluhtan. Meskipun nanti kita belum tau apakah mendapatkan kuota atau tidak dari pemerintah pusat.

"Jadi, pastikan kelompok tani sudah terdaftar di Simluhtan. Sebab, hanya kelompok tani yang terdaftar di sana memiliki peluang mendapatkan bantuan," ucapnya. 

Diharapkan, diskusi seperti ini dapat menjadi jalan agar terus membangun komunikasi dan kedekatan, sehingga para pejabat di lingkup Pemkab Tala dapat memahami permasalahan masyarakat desa. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya