OPERASI YUSTISI PAGI JARING PENGENDARA MOTOR TANPA MASKER
Keterangan Gambar : Operasi Yustisi dimulai sejak pukul 07.00 sampai 08.00 di Jl. A. Syairani Komp. Perkantoran Gagas Pelaihari, Kamis (3/12).

OPERASI YUSTISI PAGI JARING PENGENDARA MOTOR TANPA MASKER

Satpol PP dan Polres Tala gelar Operasi Yustisi terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 99 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan. Fokus giat kali ini adalah penggunaan masker oleh pengendara motor roda dua maupun roda empat. Operasi Yustisi dimulai sejak pukul 07.00 sampai 08.00 di Jl. A. Syairani Komp. Perkantoran Gagas Pelaihari, Kamis (3/12).

Bagi yang kedapatan tidak memakai masker langsung diarahkan ke pos untuk didata, diberikan penjelasan terkait pentingnya penggunaan masker dan penjelasan sanksi yang tertuang pada Perbup No. 99 Tahun 2020. Selama kurang lebih 1 jam operasi digelar, terdata ada 31 warga pengendara motor yang kedapatan tidak memakai masker. Usai di data dan diberikan penjelasan oleh petugas, warga tersebut dipersilahkan membeli masker terlebih dahulu untuk dikenakan, tidak ada sanksi denda ataupun sejenisnya.

Putra, salah satu pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker tidak menyangka akan terjaring operasi yustisi di pagi hari. Ia pun mengakui memang sudah mengetahui aturan wajib mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah, namun lupa membawa masker.

"Mau kerumah teman, kaget ternyata ada razia. Tapi bagus aja, inikan mengingatkan kita supaya disiplin menggunakan masker biar aman dan mencegah tertular virus", ujarnya.

Sempat menurun drastis, angka pasien positif Covid-19 di Tanah Laut yang sedang dirawat kembali bertambah dan kini berjumlah 52 orang per 2 Desember 2020. Ada indikasi kelalaian di masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, hal ini yang menjadi salah satu alasan giat operasi yustisi kembali digelar di beberapa titik, demikian disampaikan Plt Kasatpol PP dan Damkar Faried Widyatmoko.

"Beberapa waktu terakhir ini kita perhatikan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Semoga dengan operasi yustisi yang kita gelar ini bisa menambah perhatian masyarakat dalam disiplin menjaga diri dari Covid-19", harapnya.

Selain di jalan raya, operasi yustisi juga akan terus digelar secara intensif dibeberapa titik keramaian. Tidak hanya di sekitar Pelaihari kota, operasi yustisi juga dilaksanakan di kecamatan-kecamatan hingga perbatasan wilayah Tanah Laut. Tidak hanya menjaring yang tidak mengenakan masker, bersama Satlantas Polres Tala pada giat kali ini juga menjaring pengendara motor yang tidak tertib administrasi, tidak mengenakan helm, dan kendaraan kelebihan muatan. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya