MENJAMIN KELANCARAN INFORMASI PUBLIK SALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT DENGAN LAPOR

MENJAMIN KELANCARAN INFORMASI PUBLIK SALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT DENGAN LAPOR

PELAIHARI - Sebagai badan publik yang mempunyai tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan terutama masyarakat, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Kominfo berkewajiban untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, menciptakan dan menjamin kelancaran informasi publik. Sejalan hal tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemerintah Kabupaten Tala Tahun 2021. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Tala di Gedung Sarantang-Saruntung pada Rabu (27/10/2021).

Rakor ini bertujuan untuk menguatkan PPID, baik PPID utama maupun PPID pembantu serta pejabat penghubung LAPOR dilingkup Pemkab Tala. Selain itu juga dimaksudkan untuk memperkuat PPID pembantu agar dalam memberikan informasi kepada pemohon bisa cepat, tepat dan amandan langsung terkoneksi kepada PPID utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Bupati Tala dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H. Dahnial Kifli saat secara resmi membuka kegiatan rakor menyampaikan setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh para pengguna informasi publik.

"Masyarakat berhak untuk mengetahui apa saja kebijakan yang diambil pemerintah," ujar Dahnial Kifli.

Selanjutnya Sekda juga mengharapkan dengan adanya Rakor ini membantu menghubungkan pejabat Lapor di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tala agar bisa menjalankan tugasnya dalam mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi.

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Diskominfo Tala kepada para sekretaris SKPD yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi Pembantu dan Pejabat Penghubung Lapor. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya