MASYARAKAT TANAH LAUT DIHARAPKAN TERBUKA DI PENDATAAN KELUARGA TAHUN 2021
Keterangan Gambar : (kiri) : Salah satu penampakan baliho dalam rangka sosialisasi Pendataan Keluarga di jalan area wisata Kayangan; (kanan) Husein Irianta, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) P2KBP3A Kabupaten Tanah Laut

MASYARAKAT TANAH LAUT DIHARAPKAN TERBUKA DI PENDATAAN KELUARGA TAHUN 2021

PELAIHARI - 101 ribu  keluarga akan segera didata ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dalam rangka memperoleh perbaharuan data 5 tahun sekali. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas 
P2KBP3A Husein Irianta saat ditemui Diskominfo Tala di Ruang Kerjanya, Senin (22/3).

530 orang akan dikerahkan sebagai petugas untuk mendata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Laut, serentak se-Indonesia pada tanggal 1 April  s/d 31 mei 2021. Setiap desa akan terdapat 4 orang yang ditugaskan sebagai pendata lapangan.

Husein Irianta menjelaskan kemiskinan dan stunting menjadi permasalahan yang sedang terjadi di keluarga Indonesia. Tanah laut sendiri menjadi salah satu Kabupaten di Kalimantan Selatan dengan permasalahan keluarga yang sama.

Husein Irianta menambahkan bahwa program pendataan ini merupakan program nasional yang bertujuan memperoleh perbaharuan data keluarga agar pembangunan keluarga tepat sasaran serta terwujudnya kesejahteraan keluarga.

"Diharapkan masyarakat bisa bekerja sama untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya," ujarnya. (DISKOMINFO TALA/DV/HM)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya