LEGISLATIF BERTANYA EKSEKUTIF MENJAWAB
Keterangan Gambar : Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Laut (Tala) terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Bupati Tanah Laut H. Sukamta sampaikan jawaban di Ruang Rapat DPRD Tanah Laut, Jum'at (07/02).

LEGISLATIF BERTANYA EKSEKUTIF MENJAWAB

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Laut (Tala) terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Bupati Tanah Laut H. Sukamta sampaikan jawaban di Ruang Rapat DPRD Tanah Laut, Jum'at (07/02).Fraksi dari PKS dan Nasdem berharap agar Raperda perparkiran tujuannya tidak hanya menitik beratkan pada pemasukan daerah namun berfokus memberikan kenyamanan dan keamanan dengan parkir yang bebas dari pungutan liar dan lebih tertata. Bupati Tala pun menjelaskan bahwa yang diharapkan telah dijawab dan diakomodir dalam Raperda
tentang pembinaan, pengelolaan, pengendalian retribusi perparkiran, dalam wilayah Kabupaten Tanah Laut. Sebagai contoh, penertiban daerah parkir sekitar Pasar Tapandang Berseri dan Toko Plaza Bajuin yang saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan telah menciptakan rasa nyaman dan aman di wilayah yang dulunya menjadi sasaran pungutan liar perparkiran. Bupati menegaskan terkait dengan pajak nantinya hanya akan menjadi sebuah retribusi sesuai dengan judul raperda, sehingga jika nanti sudah dijadikan peraturan daerah, perparkiran akan nyaman, aman, tertata dan pendapatan dari sektor pajak tetap bisa dimaksimalkan.

Berkaitan dengan pertanyaan fraksi PKS tentang komitmen pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD atas pelaksanaan Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak disampaikan oleh Bupati bahwa SKPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak telah melakukan koordinasi lintas SKPD di tingkat kabupaten dan provinsi bahkan dengan instansi vertikal dengan membentuk satuan petugas konseling penanganan masalah anak dan perempuan, membentuk tim pengurus Forum Anak Daerah, membangun rumah perlindungan sementara perempuan dan anak, gugus tugas pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang di Tala, dan saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati tentang rencana aksi daerah pengembangan kabupaten layak anak yang memasuki tahap konsolidasi, sehingga untuk komitmen pemerintah daerah akan menjadikan masalah perlindungan anak sebagai program prioritas, karena anak akan menjadi generasi pilar pembangunan Kabupaten Tala 20 sampai 30 tahun mendatang.

Selanjutnya menanggapi perlu adanya target dan tahapan pemda dalam membangun sarana prasarana olahraga yang memadai, dari level kecamatan yang didukung ketersediaan anggaran dan level kabupaten yang perlu adanya sport center memadai maka Bupati berharap dengan alokasi dana 2% dari anggaran belanja langsung APBN dapat mengakomodir kegiatan kepemudaan dan olahraga di kemudian hari. Terlebih saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Tala sedang dalam proses meminta tanah hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) seluas 10 hektar yang ada di Kelurahan Sarang Halang untuk nantinya dibangun sport center. Momen ini dikatakan pas karena Pemprov Kalsel juga sedang dalam proses meminta hibah tanah Pemda Tala di Ambungan tepatnya di lokasi Sekolah Luar Biasa (SLB). Bupati optimis dengan adanya kepentingan yang dimiliki masing-masing pihak, proses hibah tanah antara Pemda Tala dan Pemprov Kalsel akan berjalan lancar.(Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya