KOMUNITAS PEMANCING IKAN KECAMATAN KINTAP DUKUNG PENGAWASAN SUMBER DAYA PERIKANAN

KOMUNITAS PEMANCING IKAN KECAMATAN KINTAP DUKUNG PENGAWASAN SUMBER DAYA PERIKANAN

 

KINTAP- Komunitas pemancingan ikan Kecamatan Kintap mendukung program sosialisasi Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang digelar di Desa Kintap Kecamatan Kintap, pada Kamis (28/10/2021).

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh komunitas pemancingan dari empat desa di Kecamatan Kintap yaitu Desa Kintapura, Desa Pasir Putih, Desa Kintap Kecil, dan Desa Kintap. 

 

Salah seorang ketua komunitas pemancing dari Kecamatan Kintap turut mengungkapkan dukungannya atas sosialisasi tersebut.

 

"Selanjutnya kami akan siap membantu pemerintah daerah khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan memberikan informasi dengan cepat bila ada pergerakan dari oknum penyetruman dan bahan beracun lainnya," ujarnya.

 

Kepala Dinas KPP Tala yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Noor Irwandy Kodratillah menyebutkan bahwa kegiatan tersebut ingin memberikan informasi bahwa penyetruman dan bahan–bahan beracun lainnya merupakan kegiatan illegal, yang tertuang dalam aturan Undang–undang nomor 45 tahun 2019 tentang perikanan. 

 

Ia juga menyebutkan kegiatan ilegal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem perairan umum, sehingga perlu adanya komitmen masyarakat untuk pengendalian.

 

"Dinas ketahanan pangan dan perikanan berharap informasi ini bisa tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat," ujarnya. 

 

Selanjutnya penyampaian juga diberikan oleh dari Kepala Satuan Polisi Air Udara, Suprianto. Ia menjelaskan bahwa sanksi penyetruman dan bahan beracun lainnya sudah diatur dalam Undang–undang no 45 tahun 2019 tentang perikanan.  Ia pun berharap agar masyarakat dapat mendukung program ini dengan aktif memberikan informasi terkait kegiatan illegal fishing agar aparat dapat segera mengetahui lokasi kejadian untuk ditindak lebih lanjut. (Dinas KPP Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya