KLINIK DISNAKKESWAN TALA TETAP MELAYANI DI MASA PANDEMI
Keterangan Gambar : Salah satu tindakan bedah operasi yang dilaksanakan adalah Enukleasi pada Kucing Lokal milik Ibu Nurjannah, warga Kota Pelaihari yang mengalami sakit pada organ matanya pada Kamis (12/11).

KLINIK DISNAKKESWAN TALA TETAP MELAYANI DI MASA PANDEMI

Kewaspadaan terhadap penyakit hewan peliharaan memang harus ditingkatkan, sebelum berakibat lebih buruk pada hewan dan manusia yang memeliharanya, terlebih dengan adanya risiko penyakit hewan yang bersifat zoonosis yaitu dapat menular ke manusia.

Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan terutama pada hewan kesayangan/pet animal, Klinik Hewan Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut (Disnakeswan Kab. Tala) selama masa pandemi covid 19 tetap melakukan pelayanan kesehatan hewan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hewan peliharaan yang ditangani di Klinik Hewan Disnakkeswan Kab. Tanah Laut cukup beragam. Selain burung, kucing dan anjing juga ada pula monyet peliharaan. Pelayanan yang bisa dilakukan di Klinik ini adalah penangan penyakit ringan hingga tindakan bedah /operasi serta vaksinasi, didukung dengan peralatan dan tenaga medis serta paramedis.

Salah satu tindakan bedah operasi yang dilaksanakan adalah Enukleasi pada Kucing Lokal milik Ibu Nurjannah, warga Kota Pelaihari yang mengalami sakit pada organ matanya pada Kamis (12/11). Enukleasi merupakan tindakan operasi untuk mengangkat/mengambil bola mata.

drh. Triastuti selaku Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disnakkeswan Kab. Tanah Laut, menjelaskan setelah dilakukan observasi, ternyata kondisi kerusakan bola mata sudah sangat kronis dan mengalami kebutaan sehingga diperlukan tindakan operasi enukleasi.

"Enukleasi biasanya disarankan pada kondisi hewan yang mengalami kebutaan dengan rasa sakit yang sulit untuk diobati. Operasi enukleasi pada hewan umumnya dilakukan untuk pengambilan bola mata yang sudah tidak dapat berfungsi secara normal," jelasnya.

Sementara itu, dijelaskan pula oleh Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Vetriner, Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Disnakkeswan Kab. Tanah Laut, drh M. Taufik, bahwa pelayanan pada Klinik Hewan Disnakkeswan Kab. Tanah Laut dalam satu hari mencapai 4-5 orang perhari.

“Kami buka Senin sampai Jumat, jam operasionalnya dari pukul 08.00 sampai pukul 15.30 Wita, kecuali Jum’at hingga pukul 10.00 Wita,” ujarnya.

Ditambahkannya saat ini tempat sudah diperluas dengan anggaran pembangunan melalui APBD Tahun 2020.

"Kami berharap bisa memaksimalkan layanan kepada masyarakat Kab. Tanah Laut.

Kami menghimbau kepada warga yang ingin membawa hewan pemeliharaannya untuk diperiksa atau diobati di Klinik Hewan Disnakkeswan Kab. Tanah Laut yang beralamat di Kantor Disnakkeswan Kab. Tanah Laut Jalan Datu Insad, dan diharuskan mematuhi protokol kesehatan," pesannya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya